PEKANBARU, AmiraRiau.com- Ketua BKM Al-Firdaus, Muhammad Herwan, menyatakan bahwa mengurus jenazah merupakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) dan amaliyah yang sangat mulia di sisi Allah bagi seorang muslim, namun demikian pengetahuan syari'at dan keterampilan penyelenggaraan jenazah wajib dimiliki oleh seorang muslim.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Firdaus, Muhammad Herwan, mengawali sambutan pembukaan pelatihan penyelenggaraan jenazah di Masjid Al-Firdaus, Sabtu (15/8/2026).
"Secara umum maksud pelatihan ini adalah untuk memberikan 'Edukasi Syari'at' terkait teori dan hukum-hukum fardhu kifayah penyelenggaraan jenazah, membekali 'Keterampilan Praktis' Penyelenggaraan Jenazah dan sebagai upaya melakukan 'Regenerasi' petugas pemulasaran di lingkungan masyarakat atau masjid", demikian jelas Erwan.
Pelatihan yang diselenggarakan berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Swadaya Ummah ini, menampilkan narasumber sekaligus instruktur Dr. KH. Hikmatullah, M.Sy dan diikuti seratusan orang peserta terdiri dari jama'ah Masjid Al-Firdaus dan juga utusan sepuluh masjid disekitaran Masjid Al-Firdaus, antara lain Masjid Masyitoh, Masjid An Najah, Masjid Nurul Iman, Masjid Rahmatullah, Masjid Al Muhsinin, Masjid Khairul Bariyyah, Masjid Nurul Islam, Masjid Al Muhajirin, dan Masjid Tsamaratul Iman.
Adapun tujuan utama yang ingin dicapai dari pelatihan ini, terang Erwan yang juga Wakil Ketua Umum FKPMR, adalah:
Pertama, menyadari masih banyaknya masyarakat, terutama anak atau keluarga yang tertimpa musibah, tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Akibatnya, saat musibah datang, mereka kebingungan dan cemas.
Kedua, untuk memberikan pemahaman yang benar tentang tata cara penyelenggaraan jenazah—mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan—sesuai tuntunan syariat Islam. Dengan demikian, hak-hak muslim yang telah wafat dapat terpenuhi dengan sempurna dan diridhai Allah.
Ketiga, dari pengamatan di tengah masyarakat, masih ada praktik-praktik pengurusan jenazah yang bercampur dengan tradisi lokal yang belum tentu sejalan dengan ajaran Islam yang murni. Maka, pelatihan ini menjadi momen penting untuk meluruskan dan mengembalikan praktik tersebut pada syariat dan tuntunan Rasulullah SAW.
Keempat, tidak kalah penting, adalah perlunya regenerasi petugas penyelenggaraan jenazah di lingkungan Badan Sosial Kematian Warga kita. Mesti ada kader-kader baru yang muda, tangguh, dan berilmu siap menggantikan para senior agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan berkesinambungan.
Menutup sambutannya, Erwan mengajak semua peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.
"Karena ilmu yang kita serap hari ini, suatu saat akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan, bahkan kelak bagi diri kita sendiri", pungkas Erwan.***
Penulis: HRN
Editor: Isman