BREAKING NEWS- Tim Gabungan Gerebek "Sarang Narkoba" Jalan Panger dan Kampung Dalam Pekanbaru

A

Alseptri Ady

Jumat, 09 Oktober 2026 | 17:45 WIB

BREAKING NEWS- Tim Gabungan  Gerebek "Sarang Narkoba" Jalan Panger dan Kampung Dalam Pekanbaru

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru gerebek  diduga "Sarang Narkoba" di Kota Pekanbaru, yaitu Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi yang digelar pada Jumat (9/10/2026) sore itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya di wilayah Pekanbaru.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba (Wakasatresnarkoba) Polresta Pekanbaru, AKP Safril, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri.

"Di kawasan Pangeran Hidayat, petugas mengamankan dua pria berinisial S (36) dan BS (35). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengandung zat yang berkaitan dengan narkotika, yakni amphetamine pada S dan methamphetamine pada BS," ujar Syafril, Jumat (9/10/2026).

Sementara itu, operasi di kawasan Kampung Dalam juga berujung pada pengamanan dua pria lainnya, masing-masing berinisial R (42) dan AP (35).

Dari hasil tes urine, R dinyatakan positif methamphetamine. Berbeda dengan tiga orang lainnya, AP dinyatakan negatif narkoba.

Safril menegaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penanganan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Menurutnya, dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pulihkan pengguna, berantas mata rantai peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat,” tegas Safril.***

Editor: Alseptri Ady