BANGKINANG, AmiraRiau.com – Dengan raut wajah lelah dan penuh kekecewaan, seorang ibu guru muda berinisial FA membeberkan dugaan perselingkuhan suaminya, RI, dengan rekan kerjanya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar berinisial YA. Ironisnya, baik RI maupun YA merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi tersebut.
Kepada wartawan di Bangkinang, Rabu (8/4/2026) malam, FA mengungkapkan telah mendatangi kantor Dinkes Kampar sebanyak dua kali, yakni pada Senin (6/4/2026) dan Rabu (8/4/2026), untuk mengadukan nasibnya. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mendapatkan kepastian sikap dari pihak kedinasan.
Didampingi kuasa hukumnya, Andika Wiranata, SH dan Yogi Ardian, SH dari Kantor Hukum BZ & Rekan, FA menegaskan keinginannya untuk segera berpisah.
“Saya ingin meminta rekomendasi ke BKPSDM karena kami ingin bercerai. Ada dugaan perselingkuhan yang kuat, dan saya merasa sudah tidak dihargai lagi sebagai istri,” tegas FA.
FA menceritakan perjalanan biduk rumah tangganya selama 4 tahun yang telah dikaruniai seorang anak berusia 2,5 tahun. Selama ini, FA mengaku sangat memaklumi kondisi ekonomi Ri yang sebelumnya hanya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) sebelum dilantik menjadi PPPK pada November 2025 lalu.
Sebagai istri yang juga seorang ASN Guru, FA tidak pernah mempermasalahkan nafkah, bahkan merelakan gaji suaminya untuk operasional pribadi Ri. Namun, ketulusannya justru dibalas dengan laporan perselingkuhan Ri dengan Ya, yang informasinya didapatkan FA melalui bukti chat mesra dan percakapan grup WhatsApp.
"Sisi feminin saya hilang karena saya yang menghidupi rumah tangga sepenuhnya, bahkan untuk keperluan pribadinya. Ternyata dia justru diduga menjalin hubungan dengan rekan kerjanya yang juga masih berstatus istri orang," ungkap FA pedih.
Terkait insiden di kantor Dinkes Kampar pada Senin lalu, FA membantah keras adanya tindakan pengeroyokan terhadap Ya. Ia mengaku hanya terjadi adu mulut saat ia meminta klarifikasi terkait chat mesra antara Ya dengan suaminya.
"Kami tidak ada melakukan pemukulan atau tindakan fisik. Namun, justru kami dilaporkan balik ke Polres atas tuduhan pengeroyokan setelah mediasi oleh Kasubag Kepegawaian," tambahnya.
FA berharap Dinkes Kampar bertindak tegas dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk dibawa ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar. Ia ingin proses perceraiannya berjalan lancar agar dapat menata kembali hidupnya bersama sang anak pasca wafatnya ibunda tercinta awal tahun lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kampar dilaporkan telah mempertemukan RI dan YA untuk dimintai keterangan secara internal.***
Penulis: AA