Hampir Satu Bulan Diintai, Bareskrim Polri Gerebek MP Club Pekanbaru, 60 Orang Ditangkap

A

Alseptri Ady

Senin, 12 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Hampir Satu Bulan Diintai, Bareskrim Polri Gerebek MP Club Pekanbaru, 60 Orang Ditangkap

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam MP Club jalan Sudirman Kota Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, sebanyak 60 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

“Tim Subdit III mendapatkan informasi bahwa di tempat hiburan malam MP Club Pekanbaru diduga terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” ujar Zulkarnain.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli dan memesan ekstasi kepada seorang pelayan berinisial R. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga berasal dari kepala keamanan MP Club berinisial RW.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah area, termasuk hall dan beberapa ruangan di tempat hiburan malam tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung.

Hasilnya, 60 orang, terdiri dari 39 laki-laki dan 21 perempuan, dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan sisa butiran ekstasi yang diduga telah digunakan oleh salah seorang pengunjung.

Saat ini, Pub dan salah satu room di MP Club langsung dipasangi garis polisi

penyidik masih mendalami temuan tersebut guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di MP Club, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, mengungkap operasi ini bukan dadakan. Polisi sudah mengintai tempat itu selama hampir sebulan.

"Sudah kurang lebih satu bulan kami melakukan pengintaian, mempelajari, dan menyelidiki tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," tegas Putu, Senin (12/10/2026).

Fakta lain yang terungkap, hampir semua yang ada di dalam klub saat itu terkontaminasi narkoba. Dari yang diamankan terdiri dari pengunjung, waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer.

Di lokasi, polisi menyita barang bukti 7,5 butir ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, dan uang tunai Rp14,3 juta.

Uang jutaan itu diduga kuat sebagai uang hasil transaksi narkoba. Polisi menyitanya dari seorang pengunjung yang diduga menjadi pengedar di dalam klub.

"Uang Rp14,3 juta itu disita dari salah satu pengunjung yang kami duga mengedarkan barang di situ. Ini masih kami kembangkan," ujar Putu.

Saat ini penyidik tidak hanya berhenti di penggerebekan. Polisi akan membongkar jaringan pemasok dengan memeriksa handphone dan aliran rekening semua pihak yang diamankan.*** 

Editor: Alseptri Ady