BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penguatan struktur organisasi dengan melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di lingkungan kantor Kejari Bengkulu Selatan, Rabu (1/4/2026).
Dalam upacara tersebut, Hariandana Hidayat, S.H., secara resmi diambil sumpah jabatan untuk mengemban amanah sebagai Kasi Pidsus. Pelantikan ini merupakan bagian integral dari strategi penyegaran organisasi guna memantapkan kinerja institusi dalam penegakan hukum, khususnya pada ranah tindak pidana khusus.
Bidang tindak pidana khusus dikenal memiliki kompleksitas tinggi karena mencakup perkara yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik dan potensi kerugian negara. Kehadiran Hariandana Hidayat diharapkan membawa perspektif segar dalam menuntaskan tunggakan kasus maupun menangani perkara baru secara akurat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Candra Kirana, menekankan bahwa responsivitas menjadi kunci utama. Setiap laporan atau perkara tindak pidana khusus harus ditangani dengan cepat dan tepat sesuai koridor hukum yang berlaku untuk menjamin kepastian hukum.
Selain aspek teknis yustisial, pelantikan ini juga diharapkan berdampak positif pada public trust. Kejaksaan berkomitmen bekerja secara transparan dan akuntabel agar masyarakat semakin yakin terhadap kinerja aparat penegak hukum di Bengkulu Selatan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik serta menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berintegritas," kata Kajari.
Dengan struktur organisasi yang kini semakin solid, seluruh jajaran Kejari Bengkulu Selatan diharapkan dapat bersinergi lebih baik. Harapannya, penegakan hukum tidak hanya sekadar memberikan sanksi, tetapi juga memberikan rasa keadilan yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Sekundang Setungguan.***
Penulis: DL