PEKANBARU, AmiraRiau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, Selasa (11/11/2025). Penggeledahan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur riau non aktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam, saat OTT pada Senin (3/11/2025) lalu.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Prosesnya berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Suasana di sekitar gedung tampak steril. Petugas Brimob Polda Riau berjaga di pintu masuk utama dan belakang gedung untuk menutup akses keluar masuk selama proses berlangsung.
“Untuk sementara belum bisa masuk, masih ditutup. Kita tutup depan dan belakang. Tunggu di luar saja,” ujar salah seorang personel Brimob di lokasi. Di halaman kantor terlihat 9 unit mobil Toyota Innova berwarna hitam yang diduga digunakan oleh tim penyidik KPK selama penggeledahan.
Sebelumnya, pada Senin (10/11/2025), penyidik KPK juga menggeledah Kantor Gubernur Riau. Dari tempat itu, petugas membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang sama. Tim KPK juga meminta keterangan dari Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdaprov Riau, Raja Faisal Febnaldi.***