Ihsan: Etika Kerja dan Masa Depan Indonesia

A

administrator

Jumat, 23 Januari 2026 | 00:00 WIB

Ihsan: Etika Kerja dan Masa Depan Indonesia

Oleh: Abdul Hakim El Hamidy

Tidak ada balasan untuk kebaikan (ihsān) selain kebaikan (ihsān) pula.” (QS. Ar-Rahman [55]: 60). Ayat ini sering dibaca sebagai penguatan moral personal: berbuat baik akan berbuah kebaikan. Namun jika dicermati lebih dalam, pesan ayat tersebut sesungguhnya melampaui ranah individual. Ia menyentuh jantung relasi sosial, profesional, dan bahkan masa depan suatu bangsa.

Ihsan dalam ayat ini tidak berdiri sebagai slogan etis yang abstrak. Ia mengandung prinsip resiprokal yang menegaskan adanya hukum sebab-akibat dalam kehidupan manusia. Apa yang ditanam dalam relasi sosial—termasuk dalam dunia kerja—akan menentukan apa yang dituai, baik oleh individu maupun oleh masyarakat secara kolektif. Dalam konteks inilah ihsān (berbuat baik) menjadi relevan untuk dibaca ulang sebagai fondasi etika kerja dan kepercayaan sosial Indonesia hari ini.

Para mufasir klasik memberikan kedalaman makna pada ayat ini. Fakhruddin ar-Razi Ar-Razi dalam tafsirnya (29/337)  menekankan bahwa ihsān tidak boleh direduksi menjadi apa yang dianggap baik menurut selera atau kepentingan manusia. Ihsān adalah kesediaan seorang hamba untuk melakukan apa yang diminta Allah darinya, bukan sekadar apa yang terasa menguntungkan atau tampak baik secara subjektif. Sebaliknya, balasan kebaikan dari Allah juga bukan sesuatu yang serampangan, melainkan sepadan dengan kesungguhan hamba dalam menjalankan amanah tersebut.

Ibnu Asyur (27/271)  menambahkan bahwa ayat ini hadir sebagai penutup rangkaian ayat tentang balasan bagi mereka yang takut kepada Tuhannya. Penutup ini berfungsi sebagai penegasan moral: kebaikan tidak pernah berdiri sendiri, ia selalu terkait dengan tanggung jawab dan konsekuensi. Dalam perspektif ini, ihsān bukan sekadar sikap baik hati, tetapi komitmen etis yang terikat pada tatanan moral yang lebih luas.

Jika prinsip ini dibawa ke ranah relasi profesional, maknanya menjadi sangat konkret. Dunia kerja, birokrasi, bisnis, pendidikan, dan pelayanan publik adalah ruang-ruang di mana ihsān diuji secara nyata. Di sanalah nilai-nilai tidak hanya diucapkan, tetapi dipraktikkan. Kejujuran diuji ketika ada peluang manipulasi. Integritas diuji ketika pengawasan longgar. Kepedulian diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan bersama.

Sayangnya, dalam realitas modern, relasi profesional sering kali tereduksi menjadi transaksi kepentingan. Hubungan kerja dipandang semata sebagai pertukaran jasa dan imbalan, tanpa dimensi etis yang lebih dalam. Ukuran keberhasilan pun kerap dipersempit menjadi target, angka, dan efisiensi, sementara kualitas relasi, kepercayaan, dan dampak sosial ditempatkan di pinggir.

Dalam situasi seperti ini, ihsān menawarkan paradigma yang berbeda. Ihsān tidak menolak profesionalisme, tetapi justru memperkaya maknanya. Profesionalisme yang berlandaskan ihsān tidak berhenti pada pemenuhan standar minimum, melainkan mendorong kualitas kerja terbaik meski tanpa sorotan. Ia melahirkan etos kerja yang bertanggung jawab, bukan karena takut sanksi, tetapi karena kesadaran moral.

Prinsip “kebaikan dibalas dengan kebaikan” juga menunjukkan bahwa relasi profesional tidak pernah netral secara etis. Setiap tindakan—atau kelalaian—meninggalkan jejak sosial. Ketika kebaikan dibalas dengan kebaikan, tercipta rantai kepercayaan yang memperkuat kohesi sosial. Sebaliknya, ketika kebaikan dibalas dengan pengkhianatan, yang rusak bukan hanya relasi personal, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem.

Dalam konteks Indonesia hari ini, persoalan kepercayaan sosial menjadi isu yang krusial. Berbagai kasus pelanggaran etika di ruang publik, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi dan penegakan hukum, meski keduanya tetap penting. Akar persoalannya lebih dalam, yakni lemahnya internalisasi etika ihsān dalam relasi profesional.

Ihsān menuntut perubahan dari dalam, bukan sekadar kepatuhan formal. Dalam birokrasi, ihsān berarti melayani bukan karena kewajiban administratif, tetapi karena kesadaran akan amanah. Dalam dunia usaha, ihsān berarti membangun bisnis yang adil dan bertanggung jawab, bukan sekadar menghindari pelanggaran hukum. Dalam dunia pendidikan, ihsān berarti mendidik dengan keteladanan, bukan hanya dengan kurikulum.

Yang menarik, ihsān tidak menjanjikan balasan instan. Ia tidak bekerja seperti strategi bisnis yang langsung terukur. Ar-Razi menegaskan bahwa ihsān tidak boleh dipahami sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan timbal balik secara kalkulatif. Ihsān berakar pada keyakinan bahwa ada tatanan moral yang dijaga oleh Tuhan, di mana setiap kebaikan akan menemukan balasannya, meski tidak selalu dalam bentuk yang segera atau material.

Justru karena itu, ihsān melatih keteguhan moral. Ia membebaskan manusia dari ketergantungan pada pengakuan eksternal. Seseorang tetap bekerja dengan baik meski tidak diawasi, tetap jujur meski ada peluang curang, dan tetap adil meski berada dalam posisi kuat. Etika seperti inilah yang menjadi fondasi kepercayaan jangka panjang.

Dalam skala bangsa, kepercayaan adalah modal yang tidak tergantikan. Ia menentukan efektivitas kebijakan, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan. Banyak negara maju bukan hanya karena sumber daya alam atau teknologi, tetapi karena tingkat kepercayaan yang tinggi dalam relasi profesional dan institusional. Kepercayaan itu dibangun dari konsistensi etika, bukan dari retorika.

Indonesia sejatinya memiliki modal kultural dan religius yang kaya untuk membangun etika ihsān. Namun tantangan kita terletak pada kesenjangan antara nilai yang diyakini dan praktik yang dijalankan. Ihsān sering berhenti sebagai konsep moral yang indah, tetapi belum sepenuhnya menjadi kebiasaan kolektif dalam bekerja dan berinteraksi.

Menjadikan ihsān sebagai etika kerja berarti berani menggeser orientasi dari sekadar hasil menuju proses yang bermartabat. Ini bukan ajakan moralistik yang menafikan realitas, melainkan tawaran rasional untuk membangun masa depan yang berkelanjutan. Tanpa fondasi etika, kemajuan mudah rapuh. Tanpa kepercayaan, sistem sekuat apa pun akan kehilangan legitimasi.

QS. Ar-Rahman ayat 60 mengingatkan bahwa kebaikan tidak pernah sia-sia. Ia bekerja dalam hukum sebab-akibat yang lebih luas dari perhitungan manusia. Dalam relasi profesional, ihsān adalah investasi jangka panjang yang mungkin tidak selalu terlihat hasilnya hari ini, tetapi menentukan wajah bangsa di masa depan.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, teknologi, atau pertumbuhan ekonomi, tetapi oleh kualitas relasi antarwarganya. Ketika ihsān menjadi etika kerja bersama, relasi profesional tidak lagi kering dan transaksional, melainkan menjadi ruang tumbuhnya kepercayaan, martabat, dan harapan. Di sanalah kebaikan menemukan balasannya—bukan hanya bagi individu, tetapi bagi bangsa secara keseluruhan.***

Abdul Hakim El Hamidy. Penulis; Founder Penulis Prolifik Indonesia (PENPI) dan Peraih Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Malaysia dalam Bidang Literature and Education Sciences).