Oleh: Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H.
DI tengah hiruk-pikuk perayaan Idul Adha, kadang manusia lebih sibuk pada “kemeriahan” daripada “makna”. Takbir menggema, hewan kurban berjejer, media sosial dipenuhi dokumentasi penyembelihan, namun pertanyaan mendasarnya sering terlupakan: apakah kurban hanya tentang menyembelih hewan, atau sebenarnya sedang menyembelih ego, keserakahan, dan kepentingan diri?
Di sinilah pentingnya membaca kembali hasil kajian Dewan Hisbah Persatuan Islam, sebuah lembaga fatwa dan ijtihad ulama Persatuan Islam (PERSIS), tentang berbagai persoalan seputar Idul Adha dan qurban. Dewan Hisbah dengan segenap ikhtiarnya berusaha merumuskan pandangan keagamaan dengan mengacu kepada dalil nash yang dipandang shahih berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun demikian, pandangan tersebut tentu tidak dimaksudkan untuk menafikan pendapat ataupun keputusan lembaga ulama ormas Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, maupun organisasi keislaman lainnya yang juga memiliki metodologi istinbath dan tradisi keilmuan masing-masing.
Perbedaan pandangan fiqh dalam Islam sejatinya adalah kekayaan intelektual umat, bukan alasan untuk saling merendahkan. Para ulama terdahulu telah memberi teladan bahwa adab dalam berbeda pendapat jauh lebih penting daripada ego merasa paling benar. Sebab tujuan utama agama bukan melahirkan kesombongan ilmiah, melainkan menghadirkan ketakwaan dan kemaslahatan.
Allah Swt. menegaskan:
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”
(Q.S. Al-Hajj: 37).
Ayat ini seperti tamparan halus bagi manusia modern yang sering mengukur agama dari tampilan luar. Kurban bukan festival daging. Kurban adalah pendidikan ketakwaan.
Spirit Sunnah dan Disiplin Ibadah
Dewan Hisbah menegaskan bahwa puasa yang secara khusus disyariatkan pada awal Zulhijjah adalah Puasa Arafah tanggal 9 Zulhijjah. Namun demikian, hal itu tidak berarti umat Islam dilarang memperbanyak ibadah puasa sejak tanggal 1 sampai 10 Zulhijjah. Justru dalam hari-hari mulia tersebut umat dianjurkan memperbanyak amal saleh, zikir, sedekah, tilawah, dan berbagai ibadah sunat termasuk puasa-puasa sunat seperti puasa Senin-Kamis atau puasa lainnya yang memang telah disyariatkan dalam Islam.
Adapun yang secara khusus memiliki penegasan dalil dan keutamaan tersendiri pada awal Zulhijjah adalah puasa tanggal 9 Zulhijjah yang dikenal sebagai Puasa Arafah. Puasa inilah yang diperintahkan dan dicontohkan Rasulullah saw. sebagai ibadah istimewa menjelang Idul Adha.
Penegasan ini mengajarkan satu prinsip penting: ibadah harus berdiri di atas ilmu, bukan sekadar tradisi turun-temurun atau semangat berlebihan tanpa dasar yang jelas.
Hari ini, umat sering merasa semakin banyak ritual maka semakin baik, padahal dalam Islam ukuran utama bukan banyaknya amalan, tetapi kesesuaiannya dengan tuntunan Nabi Muhammad saw. Spirit inilah yang diwariskan para ulama: kehati-hatian dalam beragama.
Begitu pula anjuran tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berqurban sejak 1 Zulhijjah hingga hewan disembelih. Secara lahir tampak sederhana, namun secara batin mengandung makna pengendalian diri. Manusia modern terbiasa hidup serba instan dan mengikuti hawa nafsu. Maka syariat hadir melatih disiplin spiritual, bahkan melalui perkara kecil.
Agama ternyata tidak hanya berbicara soal surga dan neraka, tetapi juga membentuk karakter manusia yang mampu menahan diri.
Takbir: Suara Tauhid Melawan Kesombongan
Takbir Idul Adha yang dikumandangkan sejak Subuh 9 Zulhijjah hingga Ashar 13 Zulhijjah bukan sekadar tradisi lisan. Kalimat “Allahu Akbar” sejatinya adalah deklarasi filosofis bahwa tidak ada yang lebih besar daripada Allah.
Masalahnya, manusia hari ini diam-diam memiliki “tuhan-tuhan kecil” dalam hidupnya: jabatan, uang, popularitas, bahkan dirinya sendiri. Maka takbir adalah revolusi batin agar manusia kembali sadar bahwa dirinya hanyalah hamba.
Karena itu, Idul Adha bukan hanya momentum menyembelih kambing atau sapi, tetapi momentum menyembelih kesombongan modern.
Kurban dan Etika Sosial
Salah satu pembahasan penting Dewan Hisbah adalah tentang patungan qurban. Mereka menjelaskan bahwa seekor kambing tidak sah dipatungan untuk beberapa orang, sedangkan sapi maksimal tujuh orang dan unta maksimal sepuluh orang.
Sekilas ini tampak hanya persoalan hukum teknis. Namun sebenarnya ada pesan moral besar: ibadah tidak boleh diakali demi pencitraan kolektif.
Hari ini kadang qurban berubah menjadi simbol status sosial. Lembaga berlomba memasang spanduk besar, dokumentasi mewah, bahkan menjadikan qurban sebagai panggung popularitas. Padahal qurban sejatinya adalah ibadah pengorbanan, bukan promosi.
Nabi Ibrahim a.s. tidak sedang membangun citra ketika mengorbankan Ismail. Beliau sedang membuktikan totalitas iman.
Karena itu, qurban harus menghidupkan solidaritas sosial. Fakir miskin lebih diutamakan menerima daging qurban, meskipun orang kaya juga boleh memakannya. Islam tidak membangun kebencian kepada orang kaya, tetapi mengajarkan keseimbangan dan keadilan sosial.
Antara Syariat dan Industrialisasi Qurban
Pandangan Dewan Hisbah tentang kornetisasi daging qurban juga menarik untuk direnungkan. Mereka menilai bahwa asal tuntunan Nabi Saw. adalah pembagian daging dalam keadaan mentah, bukan dikornetkan atau diolah menjadi produk tertentu.
Di sini terlihat bagaimana Islam menjaga ruh ibadah agar tidak sepenuhnya ditelan logika industri modern. Sebab ketika semua diukur dengan efisiensi, kepraktisan, dan komersialisasi, manusia bisa kehilangan makna spiritualnya.
Modernitas memang penting, tetapi agama mengingatkan bahwa tidak semua yang efisien itu bernilai ibadah.
Qurban bukan proyek industri pangan. Ia adalah simbol kedekatan manusia dengan Allah dan kepedulian manusia terhadap sesama.
Lapangan, Masjid, dan Spirit Kebersamaan
Dewan Hisbah menjelaskan bahwa shalat Id lebih utama dilaksanakan di lapangan sebagaimana praktik Rasulullah Saw. Ini bukan sekadar soal lokasi, tetapi filosofi kesederhanaan, keterbukaan, dan kebersamaan umat.
Di lapangan, semua manusia berdiri setara. Tidak ada sekat sosial. Tidak ada kursi VIP. Yang kaya dan miskin bertakbir di tanah yang sama. Islam sejak awal mengajarkan egalitarianisme spiritual. Kemuliaan manusia bukan pada pakaian atau kedudukan, tetapi pada ketakwaannya.
Namun demikian, anjuran melaksanakan shalat Id di lapangan tidak berarti pelaksanaan di masjid menjadi terlarang. Ketika kondisi cuaca, keterbatasan tempat, faktor keamanan, atau situasi tertentu tidak memungkinkan dilaksanakan di lapangan, maka shalat Id di masjid tetap dibolehkan dan sah dilaksanakan. Sebab inti ajaran Islam bukan mempersulit umat, melainkan menghadirkan kemudahan tanpa meninggalkan tuntunan syariat.
Di sinilah indahnya fiqh Islam: ada keteguhan dalam prinsip, tetapi juga ada keluasan dalam praktik sesuai keadaan dan kemaslahatan.
Menyembelih Hewan atau Menyembelih Nafsu?
Idul Adha adalah momentum muhasabah. Jangan sampai pisau qurban tajam kepada hewan, tetapi tumpul kepada hawa nafsu sendiri.
Betapa banyak orang mampu membeli sapi, tetapi tidak mampu mengorbankan keserakahannya. Betapa banyak orang rajin bertakbir, tetapi masih sombong dan gemar menyakiti sesama.
Padahal inti qurban sesungguhnya adalah pendidikan keikhlasan.
Nabi Ibrahim a.s. mengajarkan bahwa cinta kepada Allah harus mengalahkan cinta kepada apa pun. Dan Nabi Ismail a.s. mengajarkan bahwa kepatuhan kepada Allah membutuhkan keteguhan jiwa.
Maka Idul Adha seharusnya melahirkan manusia yang lebih rendah hati, lebih peduli, lebih jujur, dan lebih bertakwa.
Sebab pada akhirnya, yang Allah lihat bukan banyaknya darah yang mengalir, melainkan sejauh mana hati manusia benar-benar berserah diri kepada-Nya.
(Dr. Asep Ajidin, S.Pd.I., S.H., M.H. Penulis; Ketua Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PERSIS) Kota Pekanbaru)