Ketika Tokoh Diam, Marwah Riau yang Dipertaruhkan

A

administrator

Senin, 26 Januari 2026 | 00:00 WIB

Ketika Tokoh Diam, Marwah Riau yang Dipertaruhkan

Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH.

Riau sejatinya tidak miskin tokoh. Ada tokoh masyarakat yang dituakan, alim ulama yang dihormati, dan tokoh adat yang menjadi penjaga nilai. Mereka bahkan terhimpun dalam wadah resmi dan terhormat: FKPMR, MUI, dan LAMR. Secara moral dan kultural, ketiga lembaga ini seharusnya menjadi suara penyeimbang kekuasaan, pendobrak kebijakan yang menyimpang, dan penenang ketika publik resah.

Namun faktanya, peran itu belum tampak kuat. Dalam banyak persoalan besar mulai dari krisis tata kelola, konflik kepentingan, degradasi lingkungan, hingga kegaduhan politik suara ketokohan sering terdengar lirih, bahkan nyaris tak terdengar. Di sinilah pertanyaan publik menjadi sah: jika para tokoh diam, ada apa yang salah?

Tokoh sejati bukan sekadar simbol. Ia hadir bukan hanya saat seremoni, tetapi justru ketika keadaan tidak baik-baik saja. Ketokohan diuji bukan pada saat kekuasaan ramah, melainkan ketika kekuasaan perlu diingatkan. Jika FKPMR, MUI, dan LAMR lebih sering tampil sebagai pelengkap formalitas, maka yang hilang bukan hanya fungsi lembaga, tetapi juga marwahnya.

Diamnya tokoh bisa dibaca bermacam-macam. Bisa karena kehati-hatian, bisa karena kedekatan dengan kekuasaan, bisa pula karena rasa sungkan, atau bahkan ketakutan kehilangan akses dan fasilitas. Apa pun alasannya, publik menangkap satu pesan: suara moral tidak lagi menjadi yang utama. Ketika ini terjadi, ruang kritik justru diisi oleh media sosial, opini liar, dan kegaduhan yang tidak selalu sehat.

Padahal, Riau membutuhkan tokoh yang berani berdiri di tengah, bukan di pinggir kekuasaan. Ulama seharusnya menjadi penuntun moral, bukan sekadar pengisi acara. Tokoh adat seharusnya menjaga nilai dan keseimbangan, bukan hanya simbol budaya. Tokoh masyarakat seharusnya menyuarakan kepentingan rakyat, bukan menjadi penonton atas kebijakan yang merugikan publik.

Jika ketiga lembaga ini gagal memainkan peran pendobrak, maka yang patut dievaluasi bukan hanya individunya, tetapi juga budaya organisasinya. Apakah lembaga-lembaga ini masih independen? Apakah masih berani berbeda pendapat? Atau justru telah terlalu nyaman berada dalam lingkar kekuasaan?

Riau tidak kekurangan adat, agama, dan nilai. Yang mulai langka adalah keberanian moral. Ketika tokoh memilih diam, rakyat kehilangan penuntun. Dan ketika penuntun kehilangan suara, yang tumbuh adalah ketidakpercayaan.

Maka sudah saatnya FKPMR, MUI, dan LAMR melakukan muhasabah. Mengembalikan marwah ketokohan bukan dengan pernyataan normatif, tetapi dengan sikap tegas, suara jernih, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Karena dalam sejarah, tokoh dikenang bukan karena jabatannya, melainkan karena keberaniannya berkata benar di saat yang sulit.*** 

Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Praktisi Media Sosial, Mantan Birokrat Senior Riau, Tokoh Masyarakat dan Advokat