Rilis Taklimat Resmi, Pengusaha Makan Bergizi Riau Dukung Kejagung Usut Korupsi BGN

I

Isman

Minggu, 21 Juni 2026 | 16:19 WIB

Rilis Taklimat Resmi, Pengusaha Makan Bergizi Riau Dukung Kejagung Usut Korupsi BGN
Press release disampaikan oleh Riza Zulhelmi di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Ahad (21/6/2026)

PEKANBARU, AmiraRiau.com- Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Riau menerbitkan taklimat resmi sebagai respons atas dinamika regulasi pusat yang dinilai tidak stabil. Dokumen sikap bersama yang dirilis di Pekanbaru, Ahad (21/6/2026), memuat delapan poin krusial yang ditujukan langsung kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI guna menyelamatkan Program Strategis Nasional (PSN) besutan Presiden Prabowo Subianto ini.

Dalam press release yang disampaikan Riza Zulhelmi, menegaskan bahwa program peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) menuju Indonesia Emas 2045 ini harus dikawal dengan kepastian hukum yang kokoh. Pihaknya meminta kementerian terkait tidak mengeluarkan keputusan sepihak yang mengorbankan stabilitas ekonomi para pelaku usaha dan pelaku UMKM di daerah.

"Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas secara profesional dan transparan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Penegakan hukum ini mutlak diperlukan demi menjaga integritas, kredibilitas, serta marwah program pemenuhan gizi nasional di mata publik," bunyi poin pertama Taklimat Presidium Riau.

Berikut taklimat lengkapnya: 

TAKLIMAT

FORUM SILATURRAHMI YAYASAN MITRA DAN UMKM

PROGRAM MBG PROVINSI RIAU

 

Menanggapi permasalahan yang sedang berkembang mengenai pelaksanaan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, perlu telaahan secara komprehensif, objektif dan tidak saling bertolak belakang sehingga menimbulkan preseden buruk. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2024-2029 harus didukung oleh perangkat kebijakan dan manajerial yang kuat baik secara konsep maupun secara operasional.

 

Dalam perspektif pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat berkaitan erat diantaranya meliputi pemenuhan gizi bagi peserta didik, balita, ibu menyusui dan ibu hamil, penurunan stunting, peningkatan konsentrasi belajar siswa, perbaikan kualitas kesehatan masyarakat, peningkatan produktivitas generasi muda, pemberdayaan masyarakat petani, peternak, pedagang, pelaku usaha dan yang tidak kalah penting merupakan bagian yang sangat menentukan dalam persiapan menuju bonus demografi Indonesia Emas 2045.

 

Dalam perspektif perekonomian daerah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah terbukti mampu menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal melalui pemberdayaan ekonomi pangan, penyerapan hasil pertanian dan perikanan lokal, penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi ditingkat desa dan kelurahan.

 

Berbagai dampak positif telah terlihat nyata sejak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini terlaksana yang merupakan multiplier effect. Namun perbaikan tata kelola merupakan sebuah keniscayaan demi kesuksesan keberlangsungan program, terlebih program Makan Bergizi Gratis ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN). Dalam konteks evaluasi dan perbaikan tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah dan DPR diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan untuk merumuskan kebijakan yang tepat menjadi sebuah keniscayaan pula Pemerintah dan DPR harus melibatkan multi pihak yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini terutama Yayasan dan Mitra yang telah berjibaku menyukseskan Program Strategis Nasional ini terlaksana.

 

Untuk itu Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau dengan ini merumuskan Taklimat sebagai bahan pertimbangan kepada Pemerintah dan DPR dalam melakukan evaluasi dan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan merumuskan kebijakan kedepan. Beberapa hal yang menjadi perhatian, saran dan pertimbangan yang kami rumuskan sebagai berikut:

 

1.     Mendukung Penuh Langkah Penegakan Hukum Oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau dengan ini mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penegakan hukum yang profesional, objektif dan transparan, serta tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dilingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), guna menjaga integritas dan kredibilitas Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

2.     Mendukung Kebijakan Moratorium Titik SPPG Baru Dalam Mendukung Kebijakan Efisiensi Anggaran

Dalam rangka mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau dengan ini menyatakan mendukung langkah yang dimaksud dalam konteks Badan Gizi Nasional tidak lagi memberikan persetujuan (approval) titik SPPG baru.

 

3.     Mendesak BGN Melanjutkan Dan Menyelesaikan Tahapan Pembangunan SPPG Aglomerasi dan SPPG Terpencil Yang Sudah Di Approval Oleh BGN

Terhadap Yayasan dan Mitra yang telah mendapatkan approval dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mempersiapkan SPPG, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melanjutkan dan menyelesaikan proses pembangunan SPPG baik yang berstatus persiapan, survey lapangan, verifikasi tahap 2, survey lapangan penentuan kelayakan, penunjukan Kepala SPPG dan tahapan pembuatan Virtual Account (VA) baik untuk SPPG Aglomerasi maupun untuk SPPG Terpencil.

 

Terkhusus untuk wilayah Provinsi Riau yang secara geografis berada di pulau Sumatera dan pulau-pulau kecil yang notabene sulit untuk ditempuh karena melintasi sungai, selat dan laut sangat membutuhkan intervensi negara untuk pelayanan pemenuhan gizi melalui pembangunan SPPG Terpencil sebagaimana yang telah terlaksana.

 

Selain itu, mengingat hal ini merupakan bagian dari mewujudkan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian terhadap investasi yang telah di lakukan oleh yayasan atau mitra yang telah melaksanakan pembangunan SPPG.

 

Yang tidak kalah penting untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan kebijakan ini terutama bagi Yayasan dan Mitra yang telah mengambil langkah pembiayaan melalui lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

 

4.     Mendesak BGN Melakukan Peninjauan Kembali Surat Edaran Nomor Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 dan Merumuskan Revisi Kebijakan Dengan Melibatkan Asosiasi/Forum Yayasan Dan Mitra

Dalam hal terbutkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau berpandangan bahwa poin yang diatur dalam Surat Edaran bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani antara BGN dengan Yayasan.

 

Khusus mengenai Poin 3 SE Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur tentang tidak diberikannya insentif selama periode hari libur bertentangan dengan Poin 3.1.6 huruf b Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025 dan Pasal 3 Ayat 2 huruf c Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani antara BGN dengan Yayasan yang menjelaskan bahwa besaran insetif tidak terpengaruh oleh hari libur distribusi MBG dengan rincian total jumlah hari operasional 313 hari dan Pasal 3 Ayat 2 huruf c yang menjelaskan insentif diterima atas penggunaan sarana dan prasarana SPPG berlaku untuk periode 2 (dua) tahun pertama sejak Perjanjian Kerjasama ditandatangani.

 

Selanjutnya yang harus difahami bahwa insentif ini dimaknai sebagai pembayaran sewa kepada Yayasan dan Mitra yang telah membangun SPPG dengan modal sendiri yang harus dipertimbangkan untuk mengembalikan investasi yang telah diberikan untuk berjalannya Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis.

 

Mengenai dukugan kami kepada pemerintah dalam melaksanakan efisiensi anggaran dan kaitannya dengan insentif yang diterima oleh Yayasan dan Mitra yang telah ikut serta dalam menyukseskan Program Strategis Nasional ini adalah dengan menetapkan batas waktu yang memenuhi azas Kepastian Pengembalian Investasi (Return on Investment).

 

5.     Kelangsungan Pemenuhan Gizi Bagi Balita, Ibu Hamil dan ibu Menyusi

Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Pada Saat Periode Hari Libur Dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau berpandangan bahwa akan berdampak terhentinya intervensi terhadap pemenuhan gizi bagi balita, ibu hamil dan ibu menyusi selama periode hari libur yang telah dituangkan dalam Surat Edaran tersebut.

 

6.     Mendukung Langkah BGN Melakukan Grading

Dalam hal evaluasi dan perbaikan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi, Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menerapkan kebijakan Grading dengan pemetaan kinerja secara objektif, terukur dan berkeadilan sehingga dapat diketahui tingkat kepatuhan, kualitas layanan serta kelayakan operasional SPPG sebagai dasar pembinaan dan pengembangan kedepan.

 

7.     Memastikan Tata Kelola Yang Memberikan Jaminan Kepada Yayasan dan Mitra Terkait Investasi Pada Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional diharapkan membuat mekanisme perlindungan investasi atas perubahan kebijakan yang berpotensi merugikan mitra serta mendorong pemerintah melaui Badan Gizi Nasional melakukan kajian dampak sebelum mengubah skema operasional pembiayaan.

 

Selanjutnya Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau ingin menyampaikan bahwa, Yayasan dan Mitra merupakan partner strategis Badan Gizi  Nasional yang harus selalu bersinergi dalam upaya menyukseskan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

8.     Mendukung Program Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau mendukung penuh keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan Program Strategis Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan INDONESIA EMAS 2045.

 

Demikian Taklimat Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau

 

Pekanbaru, 20 Juni 2026

Presidium

Forum Silaturrahmi Yayasan, Mitra Dan UMKM Program Makan Bergizi Gratis Provinsi Riau

 

 

 

H. Suharni Hasan, SH

 

 

 

Riza Zuhelmy, S.Sos, M.Si

 

 

 

Juanda, SE, MM

 

 

 

Deni Satriadi

 

 

 

Anggi Putra

 

 

 

Dedi A Saputra

 

 

 

Hengky Fransisco N

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Annisa Armarosa

Penulis: MH Haikal

Editor: Isman