PEKANBARU, AmiraRiau.com — Seorang jemaah haji reguler yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTH 03 asal Kota Pekanbaru, atas nama Darmanto, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Botania, Batam, Kepulangan Riau, Minggu (14/6/2026). Almarhum menghembuskan napas terakhir setelah dilarikan ke ruang perawatan intensif akibat didera penurunan kondisi kesehatan fisik setibanya di tanah air.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Defizon, mengonfirmasi bahwa almarhum merupakan warga domisili Kota Pekanbaru yang tercatat resmi memegang nomor porsi dokumen haji 0400103643.
Almarhum mendarat di tanah air melalui Bandara Hang Nadim Batam pada 4 Juni 2026, namun langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan klinis komprehensif hingga dibilang wafat dengan didampingi pihak istri, Sukarelawati, beserta perwakilan keluarga besar.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Atas nama pribadi, keluarga, dan institusi Kementerian Agama Provinsi Riau, kami menyampaikan rasa belasungkawa serta duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Darmanto. Kita doakan semoga Allah SWT mengampuni segala kekhilafan almarhum, menerima seluruh darmabakti dan amal ibadahnya, serta memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkap Defizon, Senin (15/6/2026).
Kementerian Agama memastikan bahwa hak-hak keperdataan almarhum sebagai warga negara yang wafat dalam masa dinas ibadah suci dilindungi penuh oleh undang-undang perlindungan jemaah.
Aspek akuntabilitas jaminan kepengurusan jenazah meliputi, karena almarhum dinyatakan meninggal dunia saat masih berada dalam linier koridor pelayanan debarkasi haji antara di Batam, statusnya tetap melekat sebagai jemaah aktif.
Lalu, pihak ahli waris berhak mutlak memperoleh dana santunan asuransi kematian dari maskapai/mitra resmi yang ditunjuk kementerian sesuai prosedur hukum dan seluruh barang bawaan bawaan termasuk jatah jaminan air zamzam tambahan milik almarhum akan diserahkan utuh kepada pihak keluarga melalui panitia daerah.
Peristiwa ini menambah panjang catatan penanganan risiko medis sepanjang operasional musim haji 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Berdasarkan pusat tabulasi data kesehatan terpadu Kanwil Kemenag Riau, hingga pemutakhiran data per 14 Juni 2026, akumulasi jumlah jamaah haji asal Provinsi Riau yang dilaporkan gugur atau wafat tercatat mencapai 12 orang.
Mayoritas fatalitas dipicu oleh faktor kelelahan ekstrem pasca-puncak Armuzna, komplikasi penyakit bawaan, serta serangan jantung akibat penyesuaian suhu ekstrem. Satuan tugas penanganan haji daerah diinstruksikan untuk memperketat skrining kesehatan sisa jemaah yang masih mengantre jadwal penerbangan pulang menuju tanah air di asrama haji transit.***