BENGKALIS, AmiraRiau.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ersan Saputra TH, menegaskan komitmen untuk mengupayakan agar 6.610 tenaga Non-database BKN atau Non-PPPK Paruh Waktu tetap dapat bekerja pada tahun 2026 mendatang.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Penanganan Tenaga Non-ASN Non-Database BKN di Ruang Rapat Hang Tuah.
Sekda Ersan merinci komposisi 6.610 tenaga Non-database yang harus dicarikan solusi pembiayaannya:
| Kategori Tenaga | Jumlah |
|---|---|
| Tenaga Kebersihan | 2.569 |
| Tenaga Administrasi | 1.534 |
| Tenaga Keamanan | 1.307 |
| Tenaga Guru | 382 |
| Tenaga Kesehatan | 283 |
| Tenaga Supir | 272 |
| Tenaga Teknis | 263 |
| TOTAL | 6.610 |
Untuk memastikan tenaga non-database tetap bekerja, Pemkab Bengkalis akan menerapkan skema pembiayaan sesuai dengan peraturan pemerintah:
| Kategori Tenaga | Mekanisme Pembiayaan yang Diupayakan |
|---|---|
| Kesehatan | Diupayakan menggunakan pembiayaan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). |
| Guru & Pendidikan | Pembiayaan dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). |
| Keamanan, Kebersihan, Supir, ADM | Melalui sistem Outsourcing, sesuai peraturan pemerintah. |
Sekda Ersan Saputra menekankan urgensi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan pemetaan sesuai tugas yang dilakukan tenaga honorer agar tidak ada yang tertinggal.
Ersan juga menyampaikan persyaratan baru bagi tenaga honorer non-database yang akan dipertahankan:
"Nantinya tenaga honorer wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) karena persyaratan untuk memiliki NIB harus mempunyai NPWP," katanya.
Mekanisme rinci mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran ini akan segera disosialisasikan melalui surat edaran dari BPJ (Badan Perencanaan Jaminan) kepada seluruh OPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.***
Penulis: Der