Jangan Sampai Lepas! DPRD Bengkalis Desak Percepatan Administrasi Gudang BULOG Nasional

A

administrator

Selasa, 30 Desember 2025 | 00:00 WIB

Jangan Sampai Lepas! DPRD Bengkalis Desak Percepatan Administrasi Gudang BULOG Nasional

PEKANBARU, AmiraRiau.com — Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan langkah proaktif dengan mendatangi Kantor Perum BULOG Kanwil Riau–Kepulauan Riau, Selasa (16/12/2025). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut serius untuk memastikan Kabupaten Bengkalis tetap mendapatkan alokasi pembangunan gudang dalam program 100 Pembangunan Gudang BULOG Nasional.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BULOG merinci sejumlah persyaratan administratif dan teknis yang harus segera dipenuhi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkalis melalui proses hibah tanah, meliputi Surat Penawaran Pemda, Surat Rekomendasi DPRD, SK Bupati tentang Hibah, hingga Sertifikat Balik Nama dan kreteria lahan bebas banjir dan longsor, akses jalan minimal ±8 meter (Kelas I), kondisi tanah padat/datar, serta tersedia akses listrik, air, dan internet.

Anggota Komisi II, Hendra, ST, menegaskan bahwa secara prinsip persyaratan teknis hampir 100% terpenuhi. "Kami mengawal hingga ke pusat. Saat ini tinggal menyelesaikan beberapa tahapan hibah tanah yang sedang berjalan," jelasnya.

Sekretaris Komisi II mengingatkan bahwa kuota 1 unit gudang untuk Bengkalis adalah peluang langka. Ia menegaskan agar persoalan administrasi tidak menjadi penghambat yang membuat program ini dialihkan ke daerah lain.

Selain fungsi ketahanan pangan, Firman, anggota Komisi II lainnya, menyoroti potensi multiplayer effect bagi masyarakat lokal, yaitu mempermudah distribusi pangan murah bagi masyarakat pesisir, pembukaan gudang baru dipastikan akan menyerap tenaga kerja lokal serta menumbuhkan ekosistem ekonomi di sekitar kompleks pergudangan.

Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, menyatakan kesiapan lembaga legislatif untuk memberikan dukungan kebijakan penuh. "Kami ingin proses ini lancar tanpa kendala administratif sehingga Januari mendatang BULOG bisa melaporkan kesiapan lahan ke kantor pusat untuk mulai pembangunan," pungkasnya.***

Penulis: Indra