BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com– Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan resmi menetapkan DM (40), yang merupakan Kepala Desa Bandar Agung, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dengan perkiraan kerugian negara mencapai sekitar Rp 330 juta yang dihitung Inspektorat Bengkulu Selatan. Kerugian tersebut diduga berasal dari sejumlah kegiatan fiktif serta pekerjaan pembangunan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, salah satunya pembangunan kandang komunal.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bengkulu Selatan, Taufan Wahyudi, menyampaikan tersangka DM langsung dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan sejak Kamis 12 Maret 2026.
“Untuk tersangka DM dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Manna, terhitung sejak 12 Maret sampai dengan 31 Maret 2026,” ujar Taufan Wahyudi kepada awak media.
Dijelaskan, penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan para saksi serta dokumen atau berkas yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa tersebut.
Dalam proses penyidikan, tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa saat menjabat sebagai kepala desa. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran anggaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kami masih terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” tambahnya.
Taufan juga menyebutkan bahwa selama proses pemeriksaan hingga penahanan, tersangka bersikap kooperatif. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka belum sepenuhnya mengakui seluruh perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara.
Saat menjalani pemeriksaan hingga proses penahanan, DM diketahui didampingi oleh dua orang pengacara yang ditunjuk langsung oleh tersangka untuk memberikan pendampingan hukum.***
Penulis: DL