Karhutla Capai 63,53 Hektar, Wabup Siak Syamsurizal Minta Perusahaan Bantu Padamkan Api di Lahan Tetangga

A

administrator

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:00 WIB

Karhutla Capai 63,53 Hektar, Wabup Siak Syamsurizal Minta Perusahaan Bantu Padamkan Api di Lahan Tetangga

SIAK, AmiraRiau.com – Kabupaten Siak mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, mengungkapkan bahwa terhitung sejak 1 Januari hingga 18 Februari 2026, luasan lahan yang terbakar di wilayah Kabupaten Siak telah mencapai kurang lebih 63,53 hektar (ha).

Data tersebut mencakup kejadian di 8 kecamatan, yakni Koto Gasib, Pusako, Kandis, Sungai Apit, Tualang, Siak, Mempura, dan Dayun. Angka ini merepresentasikan 65 persen dari total jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

Dalam Rapat Forkopimda di Balairung Datuk Empat Suku, Rabu (18/2/2026), Wabup Syamsurizal memaparkan sejumlah kendala teknis yang menghambat tim di lapangan.

"Kendala yang sering dihadapi adalah terbatasnya sumber air di lokasi kejadian akibat kemarau panjang. Selain itu, akses menuju lokasi yang sulit diperparah oleh tiupan angin kencang serta kurangnya informasi dan tanggung jawab dari pemilik lahan," ujar Syamsurizal.

Menyikapi hal tersebut, Syamsurizal meminta kerja sama dari sektor swasta. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak hanya wajib menjaga lahannya sendiri, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk membantu pemadaman di lahan masyarakat yang berada di sekitar konsesi mereka.

"Kami berharap perusahaan besar turun membantu jika ada kebakaran di tetangga dekatnya, walaupun itu bukan lahan mereka. Kebersamaan ini kunci agar asap tidak sampai membuat masyarakat sakit ISPA," tegasnya.

Untuk mengatasi kendala air, Pemkab Siak memerlukan dukungan alat berat (Excavator) guna membuat embung darurat. Selain itu, koordinasi dengan tim Water Bombing dan Gakumdu Polri terus diperkuat sebagai antisipasi jika kebakaran meluas secara signifikan.

Sejalan dengan Keputusan Gubernur Riau mengenai penetapan Status Siaga Darurat Karhutla tingkat provinsi (13 Februari - 30 November 2026), Kabupaten Siak juga tengah mempersiapkan penetapan status serupa. Syamsurizal menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera mengecek kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) pemadaman.***