BENGKULU SELATAN, AmiraRiau.com- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bengkulu Selatan memberikan respons cepat dan pendampingan intensif kepada seorang anak perempuan berusia 11 tahun asal Kecamatan Pinoraya yang menjadi korban tindak pidana pencabulan.
Kasus tragis ini sedang ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan, dengan tiga terduga pelaku yang diamankan: dua kakak kandung korban, FI (16) dan FR (15), serta tetangga korban MD (63).
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan, Ferry Kusnadi, SE, mengungkapkan keprihatinannya dan menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan korban.
"Prioritas kami saat ini adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai dan ditempatkan di rumah aman untuk memulihkan trauma yang dialaminya," katanya Senin (3/11/2025).
DPPKBP3A telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, pekerja sosial, dan psikolog, untuk memastikan dukungan yang komprehensif.
Dikatakan, bentuk pendampingan berupa pendampingan psikologis yaitu memberikan terapi dan konseling intensif untuk membantu korban mengatasi trauma. Pendampingan Hukum untuk memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada korban dan keluarga dalam proses penanganan di Polres Bengkulu Selatan. Serta
Pendampingan Sosial guna membantu korban dan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar dan sosial.
Dikatakan, DPPKBP3A berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Instansi ini memastikan bahwa para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Selain penanganan kasus, DPPKBP3A juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak berwajib atau instansi terkait," tegas Ferry Kusnadi, SE.
Seluruh pihak berharap korban segera pulih dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.***
Penulis: Erlan S