BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.554.060.669 sepanjang 2025 melalui kerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Bangkinang.
Capaian tersebut disampaikan dalam ekspose kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kantor Kejari Kampar, Rabu (17/12/2025).
Kepala Kejari Kampar Dwianto Prihartono menyebutkan, pihaknya menerima 125 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI untuk penanganan pembiayaan bermasalah, baik nonlitigasi maupun litigasi.
Pemulihan terbesar diperoleh melalui nonlitigasi dengan pendekatan persuasif kepada debitur bermasalah. Sementara itu, dua SKK ditangani melalui gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Bangkinang dengan nilai Rp531.938.619, yang saat ini masih berproses.
Kejari Kampar menegaskan komitmennya melanjutkan kerja sama hingga 2026 guna mengamankan keuangan negara. Pendekatan kooperatif tetap diutamakan, dengan eksekusi agunan sebagai opsi terakhir jika penyelesaian damai tidak tercapai.***
Penulis: Ali Akbar