Kejati Sumut Luncurkan Hotline Aduan, Kawal Dana Pendidikan Agar Tak Bocor

I

Isman

Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Kejati Sumut Luncurkan Hotline Aduan, Kawal Dana Pendidikan Agar Tak Bocor

ASAHAN, AmiraRiau.com- Maraknya aduan terkait pengelolaan anggaran sekolah dan intimidasi terhadap kepala sekolah, membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut turun tangan.

Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejari se-Sumut secara resmi meneken nota kesepahaman Program Jaksa Sahabat Pendidik, Selasa (6/10/2026).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, Kepala Dinas Pendidikan se-Sumut, OPD Pemprov Sumut dan pemerintah Kabupaten/Kota. Turut hadir Bupati Asahan dan Kajari Asahan.

Dasar kegiatan ini adalah program Jaksa Sahabat Pendidik yang merupakan inisiasi Kejati Sumut.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menjelaskan, program ini bertujuan memperkuat pendampingan bagi sekolah untuk mencegah penyimpangan anggaran dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Program tersebut memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran," jelas Bobby.

Ia menyebut langkah ini dilatarbelakangi banyaknya aduan yang diterima Kejati Sumut terkait pengelolaan anggaran sekolah serta adanya gangguan dari pihak luar terhadap sekolah.

"Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya," ungkapnya.

Bobby juga menyoroti adanya pihak-pihak yang mengintimidasi kepala sekolah.

"Kepala Sekolah, KPA, dan PA menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak sedikit organisasi atau perorangan yang tidak bertanggung jawab memberikan ancaman terkait pengelolaan anggaran kepada kepala sekolah, KPA, dan PA," ujarnya.

"Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama," tambahnya.

Sementara Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menegaskan, pendidikan tidak hanya menjadi proses transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter agar memiliki nilai yang lebih baik.

Ia mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya memberikan pendampingan dalam penyelenggaraan anggaran sekolah, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan.

"Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi," katanya.

Di akhir kegiatan, selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan. Melalui layanan tersebut, masyarakat, guru, dan kepala sekolah dapat melaporkan berbagai tindakan melawan hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi.***

Penulis: Yus
Editor: Isman