Oleh sebab itu, kata Husaimi Hamidi, berbagai pihak terkait hendaknya memperhatikan dengan baik apa yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat tempatan.
"Saya tidak menginginkan ada peristiwa atau musibah apapun yang terjadi terhadap masyarakat maupun perusahaan dalam persoalan ini," tegasnya.
Husaimi juga tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa dengan lambannya pemerintah menangani persoalan. Padahal Kelurahan Tebing Tinggi Okura, merupakan wilayah yang berada di Kota Pekanbaru.
"Saya tidak habis pikir. Mengapa persoalan dibiarkan sejauh ini padahal wilayahnya di Pekanbaru. Kalau kenyataannya seperti sekarang, lalu bagaimana mau menyelesaikan persoalan yang berada di wilayah jauh dari Perkanbaru?" kata Husaimi.
"Hal ini yang harus dicarikan jalan keluarnya segera. Saya dan Komisi II DPRD Riau akan bantu," tegas Husaimi.
Deni Afrialdi, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), yang didampingi Sekretaris Danang Sufrianda, menegaskan bahwa apa yang dituntut masyarakat Okura saat ini merupakan hak sebagai tempatan.
"Tuntutan masyarakat ini tentu saja sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah lainnya. Dan bila dipenuhi sekalipun, tidak akan ada yang dirugikan, bahkan akan terjadi sinergi antara perusahaan dengan masyarakat tempatan," tutur Deni.
Deni menegaskan akan menempuh berbagai cara agar masyarakat Okura bisa mendapatkan hak berupa 20% kebun kemitraan atau bentuk lainnya dari PT. SIR.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua RW 04 dan Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Tokoh Masyarakat Zulbaidi, Musnidianto, serta warga lainnya.***
Oleh sebab itu, kata Husaimi Hamidi, berbagai pihak terkait hendaknya memperhatikan dengan baik apa yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat tempatan.
"Saya tidak menginginkan ada peristiwa atau musibah apapun yang terjadi terhadap masyarakat maupun perusahaan dalam persoalan ini," tegasnya.
Husaimi juga tidak bisa menyembunyikan rasa kecewa dengan lambannya pemerintah menangani persoalan. Padahal Kelurahan Tebing Tinggi Okura, merupakan wilayah yang berada di Kota Pekanbaru.
"Saya tidak habis pikir. Mengapa persoalan dibiarkan sejauh ini padahal wilayahnya di Pekanbaru. Kalau kenyataannya seperti sekarang, lalu bagaimana mau menyelesaikan persoalan yang berada di wilayah jauh dari Perkanbaru?" kata Husaimi.
"Hal ini yang harus dicarikan jalan keluarnya segera. Saya dan Komisi II DPRD Riau akan bantu," tegas Husaimi.
Deni Afrialdi, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Okura (APPMO), yang didampingi Sekretaris Danang Sufrianda, menegaskan bahwa apa yang dituntut masyarakat Okura saat ini merupakan hak sebagai tempatan.
"Tuntutan masyarakat ini tentu saja sesuai Undang Undang dan Peraturan Pemerintah lainnya. Dan bila dipenuhi sekalipun, tidak akan ada yang dirugikan, bahkan akan terjadi sinergi antara perusahaan dengan masyarakat tempatan," tutur Deni.
Deni menegaskan akan menempuh berbagai cara agar masyarakat Okura bisa mendapatkan hak berupa 20% kebun kemitraan atau bentuk lainnya dari PT. SIR.
Dalam kesempatan itu, hadir Ketua RW 04 dan Ketua RW 05 Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Tokoh Masyarakat Zulbaidi, Musnidianto, serta warga lainnya.***