MEDAN, AmiraRiau.com – Kunjungan kerja (Kunker) spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Rabu (1/4/2026), menjadi momentum krusial dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar ekonomi regional. Bertempat di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan, forum ini menjadi ajang evaluasi mendalam terhadap kinerja perusahaan plat merah daerah.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Gubernur Sumatera Utara, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.
Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa BUMD memiliki peran ganda: sebagai entitas bisnis pencari laba (profit oriented) sekaligus penggerak ekonomi rakyat (social oriented).
"BUMD harus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Inovasi berkelanjutan dan percepatan transformasi digital adalah harga mati agar BUMD Sumut mampu bersaing di pasar modern," tegas Gubernur.
Senada dengan hal tersebut, para kepala daerah menyatakan komitmennya untuk membenahi tata kelola (GGC - Good Corporate Governance) agar BUMD lebih akuntabel dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan catatan penting mengenai fundamental perusahaan. Ia menekankan bahwa tanpa SDM yang kompeten, transformasi digital hanya akan menjadi slogan.
“Pengelolaan BUMD wajib berbasis profesionalisme. Kita harus fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama dalam menciptakan kinerja perusahaan daerah yang sehat, produktif, dan bebas dari intervensi non-profesional,” ujar Bima Arya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan operasional BUMD berjalan sesuai koridor hukum.
Komisi II berkomitmen untuk mendorong penyempurnaan kebijakan di tingkat pusat guna memperkuat posisi tawar BUMD, baik di kancah nasional maupun internasional. Penguatan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer dana dari pusat.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan diskusi terbatas mengenai peluang sinergi kelembagaan. Melalui koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah ini, diharapkan BUMD di Sumatera Utara dapat segera mewujudkan tata kelola yang profesional dan inovatif demi kesejahteraan masyarakat.***
Penulis: Heru