SIAK, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro.
Salah satunya diwujudkan lewat program wirausaha naik kelas Z-Mart dan Z-Auto yang menyasar para penerima zakat (mustahik) agar mampu berkembang menjadi pelaku usaha mandiri, bahkan bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzakki).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat membuka Pelatihan Wirausaha Naik Kelas Z-Mart dan Z-Auto di Gedung Tengku Mahratu, Selasa (7/7/2026).
Menurut Syamsurizal, pelatihan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan modal usaha yang diberikan Baznas tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu meningkatkan kapasitas penerima manfaat sehingga usahanya dapat berkembang secara berkelanjutan.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik pelaksanaan pelatihan bagi penerima Program Z-Mart dan Z-Auto. Saya berharap melalui pelatihan ini usaha bapak dan ibu semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga," kata Syamsurizal.
Ia menegaskan, program tersebut menggunakan dana zakat yang berasal dari masyarakat sehingga setiap penerima memiliki tanggung jawab moral untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.
"Tambahan modal yang diberikan Baznas hendaknya benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai dipakai untuk keperluan di luar usaha, karena tujuan program ini adalah membantu usaha masyarakat agar naik kelas," ujarnya.
Syamsurizal berharap program pemberdayaan ekonomi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan para penerima sehingga dalam beberapa tahun mendatang mereka tidak lagi menjadi penerima zakat, melainkan menjadi pihak yang menunaikan zakat.
"Semoga usaha para penerima Program Z-Mart dan Z-Auto terus berkembang sehingga yang hari ini berstatus mustahik nantinya dapat menjadi muzakki," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan Program Z-Mart dan Z-Auto merupakan program nasional Baznas RI yang difokuskan untuk memperkuat usaha mikro milik mustahik.
Ia mengatakan calon penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya telah menjalankan usaha minimal dua tahun. Pendaftaran dilakukan secara daring, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi serta survei lapangan oleh tim Baznas Kabupaten Siak.
"Apabila calon penerima memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan, maka bantuan modal usaha dapat diberikan," jelas Samparis.
Pada tahun ini, Baznas Kabupaten Siak menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp12,5 juta kepada masing-masing penerima. Bantuan diberikan kepada 50 pelaku usaha, yang terdiri atas 25 penerima Program Z-Mart dan 25 penerima Program Z-Auto.
Selain memperoleh tambahan modal, para peserta juga mendapatkan pelatihan kewirausahaan yang bertujuan meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha, memperkuat daya saing, serta memperluas peluang pengembangan bisnis.
Melalui kombinasi pelatihan dan dukungan permodalan tersebut, Baznas berharap program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan pendekatan tersebut, dana zakat diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mengubah status penerima manfaat dari mustahik menjadi muzakki, sejalan dengan tujuan utama pengelolaan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat.***