PEKANBARU, AmiraRiau.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai kecelakaan tragis yang melibatkan mitra pengemudi di Jalan Siak II Pekanbaru, manajemen Maxim Indonesia secara resmi menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas musibah yang menimpa mitra pengemudi serta penumpang yang menjadi korban.
Melalui tanggapan tertulisnya, Maxim Indonesia menegaskan komitmen mereka dalam mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Maxim Indonesia menyatakan telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian. Perusahaan menyediakan berbagai informasi dan bukti pendukung guna memperlancar proses penyelidikan dan penegakan hukum.
"Kami berharap proses penyelidikan bisa berlangsung dengan baik, sehingga pelaku dapat memperoleh hukuman yang setimpal atas kelalaian yang telah dilakukannya dan pihak korban segera mendapatkan keadilan," tulis manajemen Maxim dalam keterangan resminya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Maxim menginformasikan adanya program perlindungan melalui YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia). Program ini dirancang khusus untuk memberikan santunan kepada mitra pengemudi maupun penumpang yang mengalami musibah saat menggunakan layanan Maxim.
Baca Juga > Tragis! Pengemudi Maxim Tewas Ditabrak Bus Pelangi di Jalan Siak II Pekanbaru
Bagi pihak keluarga korban atau masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses pengajuan santunan, dapat menempuh jalur berikut:
-
Kantor Cabang: Mengunjungi kantor Maxim Pekanbaru secara langsung.
-
Layanan Email: Melalui alamat info@ypssisocial.org.
-
Laman Resmi: Mengakses informasi di https://ypssisocial.org/.
Maxim Indonesia menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pengguna serta mitra adalah prioritas utama. Pihak manajemen juga membuka ruang komunikasi lebih lanjut melalui email pr_indonesia@taximaxim.com bagi pihak-pihak yang membutuhkan klarifikasi tambahan.***