Meski Udara Kategori Berbahaya, Disdik Riau Belum Putuskan Belajar Daring, Erisman: Surat yang Beredar Hoax

A

Alseptri Ady

Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Meski Udara Kategori Berbahaya, Disdik Riau Belum Putuskan Belajar Daring, Erisman: Surat yang Beredar Hoax

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Beredarnya Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta SMA, SMK, SLB Sederajat terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat penurunan kualitas udara, dipastikan tidak benar atau hoaks.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran apapun terkait dampak kabut asap.

"Tak ada. Tak benar. Itu bukan surat dari Disdik Riau, dan yang tertera di surat itu bukan tanda tangan saya," kata Erisman Yahya, Selasa (25/8/2026).

Dikatakan Erisman, Disdik Riau masih menunggu arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau terkait kebijakan kegiatan belajar mengajar bagi pelajar tinggat SMA se derajat di Riau.

"Masih kita tunggu arahan dari pak Plt Gubernur. Sambil mengkaji data kualitas cuaca. Nanti kalau memang ada kebijakan daring, pasti akan disampaikan," katanya.

Untuk diketahui, beredar Surat Edaran Nomor : 400.3/Disdik/1.1/2796/2026 Tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Provinsi Riau.

Dalam SE tersebut, disebutkan kegiatan pembelajaran pada Rabu, 26 Agustus 2026 tetap dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring dari rumah. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan dirinya telah meminta instansi terkait untuk mengumpulkan data kualitas udara sebagai dasar pengambilan kebijakan.

"Kita minta Pak Sekda untuk cek dulu data situasi dan kondisinya betul-betul. Kalau datanya sudah mengganggu, dan harus meliburkan sekolah, kita akan liburkan," kata SF Hariyanto, Senin (24/8/2026).

Dikatakan SF Hariyanto, data tersebut diharapkannya dapat diserahkan hari ini, sehingga dapat dikeluarkan keputusan pada besok hari.

"Kalau asapnya memang tinggi kita segera liburkan sekolah. Karena melihat cuaca seperti ini saja tidak bisa menentukannya. Harus ada data, ada hitung-hitungannya sebagai dasar. Yang penting kita ada dasarnya," ungkapnya. 

Untuk diketahui, kabut asap tebal menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (25/8/2026) pagi. Kondisi tersebut diikuti memburuknya kualitas udara dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 412, yang masuk kategori berbahaya.

Berdasarkan data kualitas udara yang terpantau pada pukul 06.00 WIB, polutan utama di Kota Pekanbaru adalah PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 281 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Tingginya konsentrasi PM2.5 tersebut menunjukkan kondisi udara yang perlu mendapat perhatian serius. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan juga berpotensi mengganggu jarak pandang dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di luar ruangan. ***

Editor: Alseptri Ady

Sumber: MCR