BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com — Suasana duka menyelimuti keluarga seorang narapidana berinisial BR di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang. BR ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, diduga akibat gantung diri di dalam sel tahanannya pada Rabu (31/12/2025).
Jenazah BR telah dibawa dan dimakamkan di kediaman istrinya di Desa Salo, Kecamatan Salo, pada Rabu siang. Meski proses pemakaman telah usai, pihak keluarga mengaku masih berada dalam "gelap" mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik jeruji besi.
“Kami belum tahu bagaimana kejadian sebenarnya. Sampai sekarang kami masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Lapas agar semuanya jelas,” ungkap salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Spekulasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa BR nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan psikologis atau depresi berat. Namun, informasi ini masih bersifat prematur mengingat belum adanya hasil autopsi maupun rilis resmi dari pihak Lapas maupun kepolisian setempat.
Kematian seorang warga binaan di dalam lembaga negara merupakan tanggung jawab administratif dan hukum pengelola Lapas.
Wartawan AmiraRiau.com telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kalapas Alexander Lisman Putra, namun belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat dan pengamat hukum mendesak agar pihak Lapas segera membuka suara guna memastikan apakah pengawasan terhadap warga binaan sudah dijalankan sesuai prosedur? Sejauh mana peran pendampingan mental bagi napi yang mengalami gejala depresi? serta memastikan tidak ada unsur lain di balik peristiwa dugaan bunuh diri tersebut.
Pihak redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mendapatkan klarifikasi resmi dari Kanwil Kemenkumham Riau maupun pihak Lapas Bangkinang.***
Penulis: Ali Akbar