Pansel Perpanjang Pendaftaran Direksi dan Komisaris BRK Syariah

I

Isman

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB

Pansel Perpanjang Pendaftaran Direksi dan Komisaris BRK Syariah
Ketua Pansel BRK Syariah, Syahrial Abdi, AP, M.Si.

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Panitia Seleksi (Pansel) resmi memperpanjang masa pendaftaran administrasi untuk pengisian enam jabatan strategis pada jajaran Dewan Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda). Pembukaan kembali dwi-lini kepemimpinan bank milik daerah ini dimulai per Jumat (19/6/2026) hingga akhir batas waktu pada 3 Juli 2026 mendatang.

Kebijakan tersebut dikukuhkan melalui penerbitan Pengumuman Resmi Nomor: 09/PANSEL/BRKS/2026. Langkah memperpanjang tenggat waktu ini diambil sebagai strategi taktis untuk menjaring lebih banyak figur profesional perbankan yang memiliki kompetensi unggul serta memenuhi standardisasi regulasi.

"Merujuk pada hasil evaluasi tahapan sebelumnya, Panitia Seleksi memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi para bankir dan profesional yang berminat serta memenuhi syarat mutlak untuk dwi-posisi di jajaran manajemen puncak. Kami mengundang putra-putri terbaik untuk mengoptimalkan potensi bank daerah ini," jelas Ketua Pansel BRK Syariah, Syahrial Abdi, AP, M.Si, di Pekanbaru.

Manajemen pansel menggarisbawahi bahwa seluruh proses penjaringan ini mengacu pada parameter ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak enam posisi krusial dibuka guna memperkuat ketahanan bisnis dan sistem manajemen risiko korporasi.

Daftar formasi jabatan beserta klaster kriteria pelamar meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. 

Dewan Komisaris, pendidikan minimal S-1, usia maksimal 60 tahun. Khusus posisi Komisaris Utama wajib berasal dari Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemprov Riau. Untuk Komisaris Independen wajib mengantongi sertifikat manajemen risiko level 6.

Untuk Anggota Direksi pendidikan minimal S-1, usia berkisar antara 35 hingga 55 tahun, serta berpengalaman manajerial minimal 5 tahun. Pelamar eksternal wajib memiliki latar belakang perbankan syariah, pernah menjabat minimal satu tingkat di bawah direksi pada Bank Umum setara, dan memegang sertifikat manajemen risiko level 7.

Sesuai SOP yang ditetapkan, pengiriman dokumen fisik wajib menggunakan dwi-jalur pos kilat khusus. Berkas administrasi lengkap ditujukan kepada Panitia Seleksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang beralamat di Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Jalan Jend. Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.

Pelamar wajib melampirkan KTP, NPWP, ijazah, SKCK, Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, fotokopi sertifikat manajemen risiko, rekam jejak (track record) perbankan, serta surat persetujuan dari Gubernur Riau (khusus Calon Komut) atau atasan langsung (khusus Calon Direksi).

Informasi dan format dokumen surat pernyataan seleksi ini dapat diakses secara daring melalui situs resmi mediacenter.riau.go.id dan brksyariah.co.id.***

Editor: Isman

Sumber: MC Riau