SIAK, AmiraRiau.com- Usai menyelesaikan Pendidikan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas tahun 2026 di Jakarta, Bupati Siak Afni Zulkifli bergerak cepat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Sukamulya, Kecamatan Dayun, Sabtu (12/9/2026).
Tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB bersama suaminya, Triono Dul Hakim, Afni langsung menyalami dan memberikan apresiasi kepada jajaran Satgas Darat yang terdiri atas Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, MPA, Satpol PP, tim pemadam swasta, hingga aparat kecamatan dan kampung.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BPBD Siak Novendra, Kadaops Manggala Agni Siak Ikhsan, serta jajaran pejabat terkait.
"Alhamdulillah per hari ini Siak sudah zero firespot. Terima kasih semua, kita jaga bersama Siak bebas titik api. Sekarang tinggal pendinginan dan memastikan semuanya aman. Saya terus memantau perkembangannya setiap hari," ujar Afni.
Diketahui, Afni merupakan satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Riau yang ditunjuk mengikuti KPPD IV Lemhannas selama dua pekan. Meski berada di Jakarta, ia mengaku terus memantau dan memimpin komando pengendalian karhutla di daerahnya.
"Saya bersyukur Siak memiliki Forkopimda yang kompak. Pak Kapolres dan Pak Dandim bahkan memimpin langsung di lapangan bersama Pak Wakil," tambahnya.
Kebakaran di kawasan berbatasan Kampung Sukamulya tersebut menghanguskan sekitar 40 hektar lahan rawa gambut. Proses pemadaman membutuhkan waktu sembilan hari kerja dengan melibatkan 1.330 personel (OH).
Sebagian besar lokasi karhutla di Kabupaten Siak berada di dalam kawasan hutan—seperti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Taman Nasional Zamrud, dan lahan Perhutanan Sosial. Seluruh titik api pada kawasan di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan tersebut saat ini berhasil dipadamkan.
Afni turut menyampaikan apresiasinya atas dukungan Satgas Karhutla Provinsi Riau, Kapolda Riau, Pangdam, serta Gubernur Riau yang mengerahkan bantuan water bombing hingga personel Satpol PP.
Usai memantau posko satgas, Bupati bersama Wakil Bupati dan Kapolres Siak meninjau lokasi pembukaan lahan yang diduga menjadi pemicu utama kebakaran. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian telah memasang garis polisi serta plang penegakan hukum.
"Ini hutan rawa gambut yang seharusnya basah, tetapi dipaksa kering untuk dijadikan ladang sawit. Ini sangat merusak lingkungan. Kami mendukung penuh penegakan hukum oleh Polres Siak. Tidak boleh ada klaim sepihak di lahan milik negara," tegas bupati perempuan pertama di Negeri Istana tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Siak telah mengeluarkan maklumat melalui surat edaran agar seluruh Camat, Lurah, dan Penghulu tidak menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) atau dokumen sejenis di kawasan hutan dan lahan negara.***
Editor: Isman
Editor: MC Siak