Pemkab Kampar dan Kejari Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Penanganan Masalah Hukum

H

hasbi

Senin, 02 November 2026 | 18:21 WIB

Pemkab Kampar dan Kejari Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Penanganan Masalah Hukum
Pemkab Kampar jalin kerja sama hukum Perdata dan TUN dengan Kejari Kampar. Diteken langsung oleh Bupati Ahmad Yuzar dan Wabup Misharti, Senin (2/11/2026).

BANGKINANG KOTA, AmiraRiau.com-Pemerintah Kabupaten Kampar menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (2/11/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Kampar disambut Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H., beserta jajaran.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk melalui pendampingan serta bantuan hukum bagi pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap, melalui pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Kampar, berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat ditangani secara tepat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap nota kesepakatan ini tidak sekadar menjadi kerja sama formal antarlembaga, tetapi juga menjadi landasan bagi penguatan sinergi dan koordinasi secara berkelanjutan.

Dengan adanya kerja sama tersebut, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kampar diharapkan dapat berjalan lebih optimal, tertib, serta memiliki kepastian hukum.***

Penulis: Ali Akbar
Editor: Isman