Peran Diplomasi Indonesia

A

administrator

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:00 WIB

Peran Diplomasi Indonesia

Oleh: Hasrul Sani Siregar, MA

DALAM beberapa pekan ini, pemberitaan tentang kritik dari mantan wakil menteri luar negeri Indonesia, Dino Patti Djalal ramai diberitakan oleh beberapa media nasional yang awalnya dimuat di akun beliau. Dino Patti Djalal juga merupakan mantan duta besar Indonesia di Amerika Serikat. Dino Patti Djalal merupakan anak dari diplomat Indonesia yang cukup terkenal yaitu Hashim Djalal yang dikenal sebagai Diplomat dalam hukum laut Internasional. Dino Patti Djalal menyampaikan empat poin kritik dan sarannya terkait arah diplomasi Indonesia yang ditujukan kepada menteri luar negeri indonesia kabinet merah putih, Sugiono. 

Saran dan kritikan yang membangun tersebut diantarannya pertama; Menteri luar negeri, Sugiono diminta meluangkan waktu lebih banyak lagi untuk memimpin kementerian luar negeri dan bertemu secara rutin dengan para duta besar ketika berjunjung ke Indonesia. Banyak duta besar yang sulit menemui Sugiono ketika kembali ke Jakarta. Hal tersebut dapat berisiko pada hilangnya kesempatan diplomasi Indonesia hingga menyebabkan hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain tak seimbang. Kedua;  menteri luar negeri Indonesia diminta berkomunikasi secara aktif dengan publik tentang langkah langkah politik luar negeri Indonesia. Ketiga; menteri luar negeri Indonesia diminta lebih banyak berhubungan dengan pemangku kepentingan internasional. 

Selama ini para menteri luar negeri Indonesia sebelumnya, konsisten menganut prinsip “never burn your bridges” atau jangan memutus hubungan dengan siapa pun, sebab, kepercayaan, rasa hormat, dan dukungan pemangku kepentingan tidak datang secara otomatis, melainkan diperoleh melalui upaya secara aktif dan berkelanjutan. Keempat; menteri luar indonesia diharapkan bersikap terbuka untuk bekerja sama dengan akar rumput hubungan internasional. Dalam dunia diplomasi inisiatif bisa datang dari mana saja, termasuk rakyat hingga pemangku kepentingan dalam proses diplomasi internasional. Oleh sebab itu peran diplomasi yang dilakukan oleh para diplomat Indonesia perlu mendapat apresiasi dari semua stakeholders baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.

Indonesia masih terus konsisten dengan politik luar negerinyai yang bebas aktif dalam diplomasi Internasional. Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia telah sejalan dengan upaya keterlibatan Indonesia dalam perjuangan perdamaian di beberapa negara seperti mendukung negara Palestina menjadi negara merdeka, perdamaian Thailand dan Kamboja serta mendukung perdamaian di kawasan timur tengah khususnya antara israel dan negara-negara arab lainnya. Penerapan politik luar negeri Indonesia bebas aktif mencerminkan kebijakan politik nasional yang ditujukan sebagai mencapai dari tujuan nasional itu sendiri. Politik luar negeri Indonesia merupakan pencerminan dari kepentingan nasional Indonesia. 

Mengingat situasi politik, ekonomi dan keamanan internasional yang selalu mengalami perubahan dengan cepat, tentu juga akan berdampak terhadap penerapan politik luar negeri Indonesia bebas aktif tersebut. Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, penerapan politik luar negeri Indonesia bebas aktif tertera dalam alinea pertama dan keempat. Dialinea pertama; bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan alinea keempat; melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

Oleh sebab itu, politik luar negeri Indonesia bebas aktif tersebut sudah menjalankan amanat dari Undang-undang Dasar 1945 tersebut. Mochtar Kusumaatmaja, mantan menteri luar negeri Indonesia yang menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif yaitu Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan keperibadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila dan  aktif berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian kejadian di dunia internasional melainkan bersifat aktif.

Oleh yang demikian, politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya menggalang kekuatan dari negara-negara di dunia internasional untuk saling mendukung dalam mencapai perdamaian yang abadi. Oleh sebab itu pula diplomasi yang bebas aktif yang dijalankan oleh para diplomat Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara yang mengedepankan pada dialog dan perundingan dalam setiap kebijakan politik luar negerinya.***

(Hasrul Sani Siregar, MA. Penulis; Alumni Hubungan Antarabangsa IKMAS, UKM, Selangor Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau)