Perdamaian Harus Memulihkan, Bukan Sekedar Menghentikan (2)

I

Isman

Jumat, 04 September 2026 | 10:56 WIB

Perdamaian Harus Memulihkan, Bukan Sekedar Menghentikan (2)

Oleh: Mardianto Manan Dt. Rajolelo Bangun 

MENURUT saya, substansi perdamaian harus mempunyai sedikitnya lima hal.

Pertama, pengakuan terhadap persoalan.
Tidak perlu saling mencari pembenaran. Kalau memang ada perkataan atau perbuatan yang salah, akui.

Kedua, permintaan maaf yang tulus.
Bukan permintaan maaf karena takut dihukum, takut kehilangan pengikut, atau karena tekanan masyarakat.
Tetapi permintaan maaf karena menyadari bahwa ada hati yang terluka dan ada marwah yang tersentuh.

Ketiga, pemulihan nama baik.
Jika penghinaan atau tuduhan telah tersebar di ruang publik, maka pemulihan juga harus dilakukan secara proporsional di ruang publik.
Tidak adil kalau penghinaan tersebar kepada jutaan orang, sementara permintaan maaf hanya dilakukan di sebuah ruangan yang tidak diketahui siapa-siapa.

Keempat, komitmen menghentikan eskalasi.
Setelah perdamaian, kedua pihak tidak boleh lagi membuat konten yang menyindir, memancing, atau membuka kembali luka lama.
Jangan berdamai di depan meja mediasi, kemudian perang lagi di TikTok, Facebook, YouTube atau WhatsApp.
Itu bukan damai.
Itu hanya jeda sebelum pertengkaran berikutnya.

Kelima, kesepakatan tentang masa depan.
Para pihak harus sepakat bahwa persoalan ini tidak lagi dijadikan bahan untuk menyerang suku, daerah, agama, kelompok masyarakat atau identitas tertentu.
Karena kesalahan seseorang tidak boleh dibebankan kepada satu suku.
Polda Sitanggang adalah individu.
Ustad Darwis adalah individu.
Samosir adalah daerah.
Kuantan Singingi adalah daerah.
Jangan karena persoalan dua orang, kemudian hubungan antar masyarakat yang selama ini baik menjadi rusak.

Kuansing Jangan Diajari Membalas dengan Marah

Kita boleh tersinggung.
Kita boleh marah.
Kita boleh menyampaikan keberatan.
Tetapi masyarakat Kuansing tidak boleh kehilangan adat karena sebuah penghinaan.

Justru ketika marwah disentuh, adat mengajarkan kita untuk memperlihatkan bahwa kita mampu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
Dalam falsafah Melayu, marwah tidak ditegakkan dengan amarah semata, tetapi dengan akal, adab dan kebijaksanaan.

Ada ungkapan yang patut kita pegang:
“Biar salah pada manusia, jangan salah pada adat; biar tinggi suara, jangan rendah budi.”
Dan dalam semangat pepatah petitih:
“Yang kusut diselesaikan, yang keruh dijernihkan, yang retak dipulihkan.”
Inilah pekerjaan mediator.
Bukan mencari siapa yang paling keras.
Bukan mencari siapa yang paling banyak pengikut.
Bukan mencari siapa yang paling viral.
Tetapi mencari jalan agar yang kusut menjadi selesai, yang keruh menjadi jernih, dan yang retak kembali dapat disambung.

Sikap Ustad Darwis

Saya berharap Ustad Darwis, apabila memang terbuka ruang perdamaian yang bermartabat, dapat menunjukkan kebesaran hati.
Memaafkan bukan berarti menganggap penghinaan itu benar.
Menerima perdamaian bukan berarti mencabut harga diri.
Justru orang yang mampu memaafkan ketika memiliki alasan untuk marah adalah orang yang sedang menunjukkan kekuatan moral.

Namun, perdamaian itu harus dilakukan dengan syarat bahwa keberatan Ustad Darwis didengar dan dihormati.
Jangan meminta beliau berdamai sambil menganggap persoalan selesai begitu saja.
Perdamaian harus memberikan rasa keadilan kepada yang merasa dirugikan.

Sikap Polda Sitanggang

Begitu pula kepada Polda Sitanggang.
Jika memang ada ucapan, konten, tindakan atau pernyataan yang telah melukai Ustad Darwis dan masyarakat Kuansing, maka permintaan maaf yang tulus adalah jalan paling terhormat.
Tidak perlu mencari seribu alasan.
Tidak perlu menyalahkan penonton.
Tidak perlu mengatakan bahwa masyarakat salah memahami.
Kadang-kadang kalimat paling kuat justru sangat sederhana:

"Saya salah. Saya minta maaf. Saya menyesal telah melukai perasaan saudara saya dan masyarakat Kuansing.”

Kalimat seperti itu tidak membuat seseorang menjadi hina.
Sebaliknya, justru menunjukkan keberanian dan kedewasaan.

Sikap Masyarakat Kuansing

Masyarakat Kuansing juga harus belajar dari perkara ini.
Jangan sampai kita mempertahankan marwah dengan cara yang justru merusak marwah itu sendiri.
Jangan menghina balik.
Jangan menyerang keluarga.
Jangan menyerang suku.
Jangan mengaitkan persoalan individu dengan seluruh masyarakat Samosir.
Jangan pula melakukan persekusi digital.
Karena kalau penghinaan dibalas dengan penghinaan, maka kita hanya sedang membuat lingkaran baru yang tidak pernah selesai.
“Bila api dibalas api, yang terbakar bukan hanya kayu, tetapi rumah.”
Maka setelah proses hukum dan mediasi berjalan, masyarakat hendaknya memberikan ruang kepada para pihak.
Biarkan mediator bekerja.
Biarkan aparat bekerja.
Biarkan adat memberikan kesejukan.
Dan biarkan masyarakat kembali menjalani kehidupan sebagaimana mestinya.

Jangan Pula Perdamaian Dipakai Untuk Menghapus Pelajaran

Ada satu hal penting.
Perdamaian tidak boleh membuat kita melupakan pelajaran dari tragedi ini.
Pacu Jalur adalah budaya yang semakin dikenal dunia.
Semakin terkenal sebuah budaya, semakin banyak pula orang datang dari luar daerah.
Karena itu Kuansing harus memiliki tata kelola budaya yang lebih baik.
Tamu harus diberikan pemahaman tentang adat.
Konten kreator harus diberikan batas etika ketika membuat konten.
Penyelenggara harus mempunyai mekanisme komunikasi dan penanganan konflik.
Tokoh masyarakat, ninik mamak, pemuka agama, pemuda dan pemerintah harus menjadi satu mata rantai penjaga marwah budaya.
Jangan menunggu konflik baru kemudian sibuk mencari siapa yang salah.
Adat bukan hanya hadir ketika perkara sudah terbakar. Adat harus hadir sebelum api menyala.

Dari Peristiwa Ini, Kita Harus Naik kelas

Saya melihat persoalan Ustad Darwis dan Polda Sitanggang harus kita jadikan momentum untuk menaikkan kelas kebudayaan Kuansing.
Pacu Jalur jangan hanya hebat di sungai.
Jangan hanya hebat dalam perlombaan.
Jangan hanya hebat dalam seremoni.
Tetapi juga harus hebat dalam adab menerima tamu, kedewasaan menghadapi perbedaan, kecerdasan menyelesaikan konflik dan kebijaksanaan menjaga marwah.
Kita ingin dunia datang melihat Pacu Jalur.
Tetapi kita juga ingin dunia pulang membawa cerita:
“Orang Kuansing itu beradat.”
Itulah kemenangan yang sesungguhnya.
Bukan ketika seseorang dipermalukan.
Bukan ketika seseorang dihukum.
Bukan ketika satu kelompok merasa lebih tinggi daripada kelompok lain.
Tetapi ketika sebuah persoalan besar dapat diselesaikan dengan cara yang bermartabat.

Damai yang Bermarwah

Karena itu, jika para pihak benar-benar ingin berdamai, mari kita dorong perdamaian yang tulus, terbuka, terukur dan bermartabat.
Ustad Darwis jangan dipaksa melupakan keberatannya.
Polda Sitanggang jangan dipaksa kehilangan kehormatannya.
Masyarakat Kuansing jangan kehilangan marwahnya.
Masyarakat Samosir jangan diseret menjadi sasaran kemarahan.
Dan hukum jangan dilemahkan oleh emosi.
Semua harus ditempatkan pada tempatnya.
Yang salah diperbaiki.
Yang terluka dipulihkan.
Yang tersinggung dihormati.
Yang meminta maaf diterima.
Yang berdamai jangan lagi saling menyerang.
Inilah adat yang hidup.
Sebab orang beradat bukan orang yang tidak pernah berselisih.
Orang beradat adalah orang yang tahu bagaimana menyelesaikan perselisihan tanpa kehilangan marwah.
Dalam bahasa orang tua-tua kita:
“Kato mufakat membawa berkat, kato nan elok menjauhkan kusut.”
Dan akhirnya, saya ingin mengatakan kepada semua pihak:
Jangan jadikan Pacu Jalur sebagai panggung pertengkaran. Jadikan ia panggung persaudaraan.
Sungai Kuantan telah mengajarkan kita satu hal:
Air yang mengalir tidak pernah bertanya dari mana batu berasal.
Ia terus berjalan menuju muara.
Begitu pula kita.
Boleh berbeda kampung.
Boleh berbeda suku.
Boleh berbeda pandangan.
Tetapi kita semua adalah manusia yang mempunyai hati, kehormatan dan keluarga.
Maka kalau pintu damai sudah terbuka, jangan kita tutup dengan kesombongan.
Bukalah dengan hati.
Duduklah bersama.
Bicarakan dengan adat.
Selesaikan dengan hukum.
Akhiri dengan maaf.
Dan setelah itu, jangan lagi menoleh ke belakang untuk mencari bara.
Biarlah yang berlalu menjadi pelajaran, bukan menjadi dendam.
Karena sesungguhnya marwah Kuansing bukan terletak pada seberapa keras kita membalas penghinaan, tetapi seberapa tinggi kita mampu mengangkat martabat ketika menghadapi penghinaan.
Yang kusut kita selesaikan.
Yang keruh kita jernihkan.
Yang retak kita sambungkan.
Yang jauh kita dekatkan.
Yang salah kita perbaiki.
Dan yang damai kita jaga.
Itulah adat.
Itulah marwah.
Itulah kebesaran hati orang Kuantan.***

(Mardianto Manan – Datuk Rajo Lelo Bangun. Penulis; Putra Daerah berasal dari Pangean Kuantan Singingi Riau)