Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas, Bupati Afni Lobi Menteri ATR dan ESDM

I

Isman

Kamis, 23 April 2026 | 14:21 WIB

Perjuangkan Hak Rakyat Kandis dan Minas, Bupati Afni Lobi Menteri ATR dan ESDM
Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, melakukan kunjungan maraton dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Dirjen Migas La Ode Sulaiman dan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sumartono.

JAKARTA, AmiraRiau.com – Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, melakukan kunjungan maraton ke sejumlah kementerian di Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat di tingkat tapak. Langkah ini diambil guna menyelesaikan konflik ruang yang selama ini membatasi pembangunan fasilitas publik di Kecamatan Kandis dan Minas, Kamis (23/4/2026).

Bupati Afni mengawali pertemuannya dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus utamanya adalah memohon peningkatan status jalan non-komersil yang saat ini masih masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Ivo Mas Tunggal.

Jalan tersebut merupakan urat nadi bagi warga di lima kampung dan dua kelurahan di Kecamatan Kandis, meliputi Kelurahan Simpang Belutu, Kandis Kota, hingga Kampung Belutu, Bekalar, Jambai Makmur, Sungai Gondang, dan Pencing Bekulo.

"Total ada 47.358 jiwa yang terdampak. Kami meminta jalan akses masyarakat ini dikeluarkan dari HGU atau skema pinjam pakai agar Pemkab bisa membangun infrastruktur permanen. Alhamdulillah, Bapak Menteri memberikan dukungan penuh untuk kepentingan publik," ungkap Afni.

Selain akses jalan, Afni juga mengajukan pelepasan lahan untuk sekolah, rumah ibadah, lapangan bola, Ruang Terbuka Hijau (RTH), hingga Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang masih berada di areal HGU.

Agenda berlanjut dengan menemui Dirjen Migas La Ode Sulaiman dan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sumartono. Bupati mengusulkan pinjam pakai aset negara yang berada di wilayah kerja hulu Migas (PHR) guna mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Permohonan ini terbagi dalam dua tahap strategis yang mencakup fasilitas krusial di Kecamatan Minas. Tahap I yaitu lahan Puskesmas Minas, Gedung Serba Guna, instalasi air bersih PDAM, kantor Desa Minas Timur, kantor Lurah Minas Jaya, hingga sejumlah bangunan SDN dan SMPN.

Selanjutnya, tahap 2 tanah Telaga Bathin Bungsu, pasar Minas, lapangan olahraga, hingga bumi perkemahan.

Bupati Afni menegaskan bahwa pihak Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah berkoordinasi dengan PPBMN untuk mengonfirmasi objek-objek tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih permohonan.

"Kami dari Pemkab Siak akan mengawal terus jawaban atas obyek yang dimohonkan ini. Mohon doanya agar semua lancar demi terpenuhinya hak dasar masyarakat Siak, terutama di wilayah lingkar industri," pungkas Afni.***

Editor: Isman

Sumber: MC Siak