PLT Gubernur Harus Sebagai Peneduh dan Penentu Arah di Tengah Riuh OTT KPK

A

administrator

Jumat, 16 Januari 2026 | 00:00 WIB

PLT Gubernur Harus Sebagai Peneduh dan Penentu Arah di Tengah Riuh OTT KPK

Oleh: Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH.

Pasca OTT Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, kunci stabilitas Riau hari ini ada di tangan PLT Gubernur. Bukan di KPK, bukan pula di ruang bisik elit, melainkan pada sikap, kebijakan, dan keteladanan PLT sebagai nahkoda sementara. 

Jika salah melangkah, Riau bisa terjebak dalam curiga berkepanjangan antara pendukung Abdul Wahid dan pendukung SF Hariyanto dari elit, tim, hingga masyarakat bawah.

PLT Gubernur harus paham betul satu hal : jabatan ini bukan panggung konsolidasi kekuasaan, melainkan pos penjaga keseimbangan. 

Dalam adat Melayu, ini ibarat pemangku amanah sementara tugasnya menjaga negeri tetap tenang sampai badai reda, bukan menambah gelombang.

Langkah pertama yang wajib dilakukan PLT adalah menjaga jarak yang sama. Tidak boleh ada kesan “ini kubu saya” atau “itu lawan politik”.

Setiap kebijakan, mutasi, penunjukan pejabat, hingga sikap publik harus netral dan terukur. Sekali saja terlihat condong, kecurigaan akan membesar, isu akan liar, dan konflik akan melebar.

Langkah kedua, komunikasi terbuka dan satu pintu. PLT harus tampil sebagai peneduh, bukan pemimpin yg diam. Sampaikan secara jelas kepada publik:

Pemerintahan berjalan normal
Tidak ada balas dendam politik
Proses hukum diserahkan sepenuhnya ke KPK. 

Hak-hak Abdul Wahid sebagai warga negara tetap dihormati, diam terlalu lama justru menciptakan ruang spekulasi, dan spekulasi adalah bahan bakar konflik.

Langkah ketiga, bekukan manuver kekuasaan. Mutasi pejabat, pengaturan proyek, dan pengambilan keputusan strategis yang tidak mendesak sebaiknya ditahan. 

Jangan sampai muncul kesan OTT dimanfaatkan untuk “bersih-bersih orang” atau mengamankan kepentingan tertentu. “Air keruh jangan dipancing.”

Langkah keempat, rangkul tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Di Riau, suara adat masih punya daya redam. PLT perlu duduk bersama LAMR, ulama, dan tokoh lintas kelompok untuk satu pesan bersama: jangan pecah, jangan saling curiga, jangan saling tuduh. 

Adat Melayu mengajarkan, “besar masalah dikecilkan, kecil masalah dihilangkan.”

Langkah kelima, fokus ke kerja nyata. Rakyat tidak butuh drama elite. 

Yang mereka lihat sederhana: pelayanan jalan atau tidak, harga terkendali atau tidak, pemerintahan hadir atau tidak. 

Jika roda pemerintahan berjalan baik, kegaduhan politik perlahan akan surut dengan sendirinya.

Berbuat bijaklah, jika PLT gagal menjaga netralitas, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan publik, tapi marwah pemerintahan Riau. 

Namun jika PLT mampu berdiri di tengah, adil, dan beretika, maka krisis ini bisa dilalui tanpa meninggalkan luka sosial yang dalam.

Ombak besar jangan dilawan,
Cukup pandai mengemudi arah.
PLT bukan pencari kawan,
Tapi penjaga amanah dan marwah.

Dalam adat Melayu, pemangku amanah diuji bukan saat negeri tenang, tetapi ketika gelombang meninggi. 

PLT Gubernur hari ini sedang berdiri di titik paling menentukan: memilih menjadi peneduh atau menjadi pemicu. 

Jangan biarkan jabatan sementara berubah jadi luka permanen.

Ingatlah petuah orang tua Melayu, “yang memegang tampuk jangan mabuk kuasa, yang mengemudi jangan lupa daratan.” 

Keadilan, netralitas, dan kebijaksanaan adalah kompas. Bila itu dijaga, riuh akan reda, curiga akan luruh, dan negeri tetap utuh.

Serahkan hukum kepada hukum, serahkan adat pada marwahnya, dan serahkan kekuasaan pada etika.

Karena negeri yang selamat bukan yang bebas badai, melainkan yang dipimpin oleh nakhoda yang tahu kapan maju dan kapan menahan laju.

Dr. H. Zulkarnain Kadir SH, MH. Penulis: Penggiat Anti Korupsi, Pemerhati Lingkungan Hidup, Praktisi Media Sosial, Mantan Birokrat Senior Riau dan Advokat