Polda Riau Amankan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan, Kurir Ngaku Diupah Rp60 Juta

A

administrator

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:00 WIB

Polda Riau Amankan 30 Kg Sabu di Gerbang Tol Bathin Solapan, Kurir Ngaku Diupah Rp60 Juta

PEKANBARU, AmiraRiau.com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 30 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi berhasil disita di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen akurat mengenai mobil Toyota Innova yang membawa narkotika dari Rokan Hilir.

Tim Opsnal Subdit II melakukan penghadangan pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kendaraan dihentikan, sempat terjadi upaya pelarian diri.

Seorang pria berinisial DS (32) berhasil diringkus petugas, sementara rekan tersangka berinisial RS berhasil melompat dari mobil dan melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi penangkapan.

“Hasil penggeledahan di bagasi belakang mobil, petugas menemukan 30 bungkus besar sabu dengan berat total sekitar 30 kilogram,” ungkap Kombes Putu, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka DS mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial G yang diduga berada di luar negeri. DS juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 4 kali dengan imbalan yang sangat besar.

“Untuk setiap pengiriman sebelumnya (10 kg), DS menerima bayaran Rp50 juta. Pada pengiriman terakhir seberat 30 kg ini, upahnya meningkat menjadi Rp60 juta,” jelas Kombes Putu.

Narkotika jenis sabu tersebut diambil dari wilayah Sei Nyamuk, Rokan Hilir, dan direncanakan akan diserahkan kepada seorang pria berinisial M (kini masuk DPO) di Jambi.

Polda Riau menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk menjadikan Riau sebagai jalur perlintasan. Saat ini, tersangka DS beserta barang bukti dua unit ponsel dan 30 kg sabu telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus mengejar aktor pengendali dan jaringan yang terlibat. Ini adalah perang terhadap sindikat yang merusak masa depan generasi bangsa,” pungkas Putu Yudha Prawira.***