Pria di Kampar Ngamuk Bawa Kapak, Aniaya Korban di Dalam Kamar

I

Isman

Kamis, 02 April 2026 | 16:38 WIB

Pria di Kampar Ngamuk Bawa Kapak, Aniaya Korban di Dalam Kamar
Tersangka penganiayaan dan pengacaman dengan kapak.

KAMPA, AmiraRiau.com – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pria berinisial IZ (44), warga Dusun Kampung Panjang, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Hal ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

“Benar, pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban DA (23),” jelas AKP Aulia.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Kampung Panjang, Desa Koto Perambahan, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah kapak serta hasil visum et repertum korban.

Kapolsek menjelaskan, saat kejadian korban berada di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba pelaku masuk dan langsung melakukan penyerangan.

“Pelaku mencekik leher korban dan mengayunkan kapak sebanyak tiga kali, namun korban berhasil mengelak,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga membenturkan kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali hingga menyebabkan luka pada pelipis kanan korban.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tambang.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti. Usai dinyatakan cukup, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.***

Penulis: Ali Akbar

Editor: Isman