Oleh: H. Aswandi, S.E.
KEMERDEKAAN bukan sekadar peristiwa sejarah yang kita rayakan setiap 17 Agustus. Kemerdekaan adalah sebuah janji kebangsaan bahwa Indonesia harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, mengelola kekayaan negeri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta menghadirkan keadilan sosial dalam kehidupan nyata.
Karena itu, ketika kita memperingati 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan terpenting bukan hanya seberapa jauh ekonomi kita tumbuh, tetapi juga seberapa jauh pertumbuhan itu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat?
Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” sesungguhnya mengandung tiga agenda besar pembangunan. Berdaulat berarti bangsa ini memiliki kemampuan menentukan arah ekonominya sendiri. Adil berarti manfaat pembangunan tidak hanya dinikmati oleh kelompok atau wilayah tertentu. Sedangkan makmur berarti rakyat memiliki pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan, dan kehidupan yang layak.
Secara makro, ekonomi Indonesia menunjukkan daya tahan yang cukup kuat. BPS mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year).

Angka tersebut patut diapresiasi. Namun, dalam perspektif ekonomi pembangunan, pertumbuhan bukanlah tujuan akhir. Pertumbuhan hanyalah kendaraan menuju kesejahteraan.
Pertumbuhan ekonomi baru memiliki makna sosial apabila mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperkuat daya beli, menurunkan kemiskinan, mempersempit kesenjangan dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat kecil.
Dengan kata lain, ekonomi yang tumbuh tetapi meninggalkan rakyat bukanlah pembangunan yang paripurna.
Pembangunan harus bergerak dari sekadar growth oriented menuju people centered development—pembangunan yang menempatkan manusia sebagai subjek sekaligus tujuan utama.
Di sinilah makna keadilan sosial menemukan relevansinya.
Kedaulatan ekonomi juga tidak boleh diterjemahkan sebagai sikap menutup diri dari dunia. Indonesia tetap membutuhkan perdagangan internasional, investasi, teknologi, inovasi dan kerja sama global.
Namun, keterbukaan ekonomi harus diletakkan dalam kerangka kepentingan nasional.
Kita harus mampu memastikan bahwa investasi menghadirkan nilai tambah di dalam negeri, membuka lapangan pekerjaan, memperkuat industri nasional, meningkatkan kapasitas UMKM, mentransfer teknologi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk orang lain atau sekadar pemasok bahan mentah.
Kita harus naik kelas dari eksportir komoditas menjadi bangsa pengolah, produsen dan pencipta nilai tambah.
Dalam konteks inilah hilirisasi menjadi penting. Sumber daya alam harus diolah sedemikian rupa sehingga menciptakan rantai ekonomi yang panjang dari petani, nelayan, pekerja, pelaku UMKM, industri pengolahan, jasa transportasi, perdagangan hingga sektor teknologi.
Semakin panjang rantai nilai yang tercipta di dalam negeri, semakin besar pula peluang manfaat ekonomi dinikmati rakyat.
Riau dan Tantangan Pemerataan
Sebagai bagian dari masyarakat Riau, kita memiliki alasan kuat untuk berbicara tentang kedaulatan dan keadilan ekonomi.
Riau merupakan salah satu wilayah strategis dalam perekonomian nasional dengan sumber daya alam, perkebunan, pertanian, energi, perdagangan dan posisi geografis yang penting.
Namun, kekayaan sumber daya tidak otomatis menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.
BPS Provinsi Riau sendiri secara rutin menempatkan pertumbuhan ekonomi, PDRB, ketenagakerjaan, kemiskinan, pembangunan manusia dan kesejahteraan sebagai indikator penting dalam membaca kondisi pembangunan daerah.
Karena itu, tantangan pembangunan Riau ke depan bukan semata-mata meningkatkan produksi komoditas, tetapi memastikan nilai tambah ekonomi tinggal dan berputar lebih banyak di Riau.
Petani harus memperoleh harga yang layak. Nelayan harus memiliki akses pasar dan teknologi. UMKM harus memperoleh pembiayaan dan pendampingan. Anak-anak muda harus memiliki ruang untuk menjadi wirausaha maupun tenaga kerja terampil.
Pembangunan infrastruktur juga harus dipandang sebagai instrumen pemerataan, bukan sekadar proyek fisik.
Jalan, jembatan, pelabuhan, internet, kawasan industri dan konektivitas antardaerah harus membuka akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, kesehatan dan kesempatan ekonomi.
Salah satu ukuran penting dalam melihat pemerataan adalah ketimpangan.
Di Riau, BPS mencatat Gini Ratio September 2025 sebesar 0,304, turun dari 0,307 pada Maret 2025.
Penurunan tersebut merupakan perkembangan positif. Tetapi kita tidak boleh berhenti pada statistik.
Di balik setiap angka terdapat manusia.
Ada keluarga yang masih menghitung pengeluaran harian. Ada anak muda yang membutuhkan pekerjaan. Ada petani yang menghadapi fluktuasi harga. Ada pelaku usaha kecil yang kesulitan modal. Ada masyarakat di wilayah terpencil yang masih berjuang mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan dan konektivitas.
Maka pembangunan harus memiliki wajah manusiawi.
APBN dan APBD bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Ia adalah uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, perlindungan sosial, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan kesempatan ekonomi.
Jika kita berbicara tentang ekonomi kerakyatan, maka UMKM tidak boleh ditempatkan sebagai sektor pelengkap.
UMKM adalah bagian penting dari struktur ekonomi rakyat. Karena itu, kebijakan pembangunan harus mendorong UMKM naik kelas: dari usaha bertahan hidup menjadi usaha produktif, inovatif dan mampu masuk ke rantai pasok industri.
Digitalisasi, akses pembiayaan, sertifikasi, pemasaran, peningkatan kualitas produk dan pendampingan manajemen harus menjadi bagian integral dari kebijakan ekonomi. Begitu pula koperasi.
Koperasi harus kembali dipahami bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai instrumen ekonomi kolektif yang mampu memperkuat posisi tawar masyarakat.
Dalam ekonomi yang semakin kompetitif, rakyat kecil akan lebih kuat apabila berhimpun, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Pendidikan adalah Investasi Kemerdekaan
Tidak mungkin membangun Indonesia yang berdaulat tanpa manusia yang berpendidikan.
Kedaulatan ekonomi pada akhirnya adalah persoalan kualitas manusia.
Bangsa yang memiliki sumber daya alam tetapi kekurangan sumber daya manusia berkualitas akan terus berada dalam posisi rentan.
Karena itu, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, riset, teknologi, literasi digital dan pengembangan keterampilan harus menjadi prioritas pembangunan.
Anak-anak Indonesia harus dipersiapkan bukan hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja.
Bonus demografi harus dijadikan bonus produktivitas, bukan berubah menjadi beban sosial.
Kita juga perlu menyadari bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan generasi mendatang.
Kekayaan alam harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Bagi daerah seperti Riau yang memiliki kekayaan hutan, perkebunan dan sumber daya alam, agenda ekonomi dan lingkungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Justru keduanya harus dipertemukan dalam konsep pembangunan berkelanjutan.
Kemakmuran hari ini tidak boleh menjadi kemiskinan ekologis bagi anak cucu kita.
Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri bangsa memperjuangkan kemerdekaan politik.
Tugas generasi sekarang adalah melanjutkan perjuangan itu melalui kemerdekaan ekonomi dan keadilan sosial.
Kemerdekaan ekonomi berarti rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Negara hadir ketika pasar tidak mampu melindungi kelompok rentan. Pemerintah memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan, tetapi menjangkau desa, pesisir, perbatasan dan wilayah tertinggal.
Dalam kerangka itulah politik pembangunan seharusnya bekerja.
Politik tidak boleh berhenti pada perebutan kekuasaan. Politik harus menjadi instrumen untuk memperjuangkan kebijakan yang membuat kehidupan rakyat lebih baik.
Demokrasi harus menghasilkan kesejahteraan. Kekuasaan harus menghasilkan pelayanan. Anggaran harus menghasilkan manfaat.
Kemerdekaan tidak hanya tentang bendera yang berkibar tinggi.
Kemerdekaan adalah ketika seorang petani dapat hidup layak dari tanahnya. Ketika nelayan mampu menghidupi keluarganya. Ketika buruh memperoleh upah yang adil. Ketika UMKM berkembang. Ketika anak desa dapat mengakses pendidikan berkualitas. Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak. Ketika pembangunan tidak membedakan antara pusat dan daerah.
Dan yang paling penting, ketika setiap warga negara merasa bahwa Indonesia adalah rumah bersama yang memberikan harapan.
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan. Ia adalah pekerjaan rumah bersama.
Pemerintah, parlemen, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil dan seluruh rakyat harus mengambil bagian dalam mewujudkannya.
Mari menjadikan 81 tahun kemerdekaan Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat ekonomi yang berdaulat, memperluas pemerataan, memperkuat ekonomi rakyat dan memastikan bahwa pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan.
Sebab pada akhirnya, ukuran paling sederhana dari keberhasilan kemerdekaan adalah satu hal, apakah rakyat Indonesia hidup lebih bermartabat, lebih adil, lebih sejahtera dan lebih memiliki masa depan.
Jika jawabannya semakin kuat, maka di situlah sesungguhnya kita sedang mengisi kemerdekaan.
Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia.
Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.
(H. Aswandi, S.E. Penulis; Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau)