PEKANBARU, AmiraRiau.com - Ribuan massa Koalisi Masyarakat Untuk Marwah Riau (KOMMARI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (20/11/2025), massa menuntut penyelesaian konflik lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, peserta menyuarakan 5 tuntutan sebagai bentuk perlawanan terhadap penertiban kawasan hutan dan pengelolaan lahan sitaan.
Sekretaris Jenderal KOMMARI, Abdul Aziz, menegaskan bahwa tuntutan ini muncul dari akumulasi persoalan yang mereka nilai telah mengabaikan hak-hak masyarakat.
Aksi massa KOMMARI meminta Satgas PKH membuka seluruh dokumen proses pengukuhan kawasan hutan Provinsi Riau, mulai dari SK 173 Tahun 1986 hingga SK 903 Tahun 2016. Bukti ini harus mencakup seluruh status kawasan, baik fungsi lindung/konservasi maupun kawasan hutan produksi.
Kedua, massa meminta penghentian seluruh aktivitas Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara jika bukti tidak dapat ditunjukkan. Selama dokumen legal pengukuhan kawasan hutan tidak dibuktikan, maka menurut KOMMARI, seluruh kegiatan Satgas PKH dan Agrinas beserta kerja sama operasionalnya (KSO) harus dihentikan.
Ketiga, massa menuntut transparansi Agrinas mengenai luas lahan sitaan dan pendapatannya. PT Agrinas Palma Nusantara harus membuka informasi kepada publik terkait total luas lahan sitaan yang dikuasai, lahan yang dikerjasamakan (KSO) dengan pihak ketiga, serta total pendapatan dari seluruh kebun-kebun sitaan tersebut.
Tuntutan keempat, massa meminta pemerintah pusat untuk menjalankan Putusan MK 35/2012 terkait tanah ulayat. Aziz menegaskan, pemerintah harus segera menata batas tanah ulayat masyarakat adat di Riau secara transparan dan melibatkan komunitas adat.
Dan Terakhir, pemerintah agar tidak melibatkan aparat bersenjata dalam persoalan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat sipil.Aziz berharap aksi ini membuka mata para pemangku kebijakan, bahwa keresahan masyarakat Riau bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keadilan dan hak hidup.
"Ini suara rakyat Riau. Kami ingin hukum ditegakkan, bukan dijadikan alat menekan warga,' ujar Abdul Aziz.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno yang menyambut massa aksi, menegaskan komitmen untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
“Kita membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, ” tegas Kajati. ***