Senin Besok! Siswa PAUD/TK, SD dan SMP di Pekanbaru Tatap Muka di Sekolah, SMA/SMK Sesuaikan Kondisi Kota/Kab

A

Alseptri Ady

Minggu, 11 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Senin Besok! Siswa PAUD/TK, SD dan SMP di Pekanbaru Tatap Muka di Sekolah, SMA/SMK Sesuaikan Kondisi Kota/Kab

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) ke sekolah bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta mulai Senin (12/10/2026) besok.

Kebijakan ini diambil menyusul hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara di Pekanbaru semakin membaik setelah sebelumnya terdampak kabut asap.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/43/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada 10 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyampaikan, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Mulai Senin, 12 Oktober 2026, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, seluruh warga sekolah wajib menggunakan masker dan kegiatan pembelajaran dipusatkan di dalam ruang kelas,” kata Jamal, Minggu (11/10/2026).

Selain mewajibkan penggunaan masker, sekolah diminta membatasi aktivitas di luar ruangan serta melakukan pemantauan kesehatan siswa setiap hari.

Perhatian khusus juga harus diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, seperti asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

"Siswa yang mengalami gangguan kesehatan diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa kebijakan pembelajaran untuk SMA, SMK dan SLB menyesuaikan kondisi kualitas udara serta keputusan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara.

Dalam surat edaran tersebut, sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB negeri maupun swasta dapat menyesuaikan metode pembelajaran, baik melalui PJJ maupun tatap muka, berdasarkan kondisi kualitas udara di daerah masing-masing.***

Editor: Alseptri Ady