PEKANBARU, AmiraRiau.com- Sebanyak 30 dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2026 resmi diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Pekanbaru, Kamis (1/10/2026).
Penempatan puluhan tenaga medis lulusan berbagai perguruan tinggi ini ditujukan untuk memperkuat pemerataan serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Para dokter muda tersebut dialokasikan untuk mengabdi di dua wilayah kerja, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), dengan masa penugasan selama satu tahun penuh sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Riau, saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada 30 dokter internship Angkatan III Tahun 2026 di Provinsi Riau," ujar SF Hariyanto, Kamis (1/10/2026).
SF Hariyanto menjelaskan, peserta program akan ditempatkan di tiga fasilitas kesehatan rujukan utama, meliputi RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, RSD Madani Pekanbaru, serta RSUD Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.
Skema penugasan menggunakan sistem rotasi berkala selama masing-masing enam bulan. Penugasan di rumah sakit difokuskan pada penanganan klinis rujukan, sementara penugasan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) ditujukan untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer di tingkat dasar.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas antrean pasien sekaligus mengurai tantangan ketimpangan sebaran tenaga medis antarwilayah di Riau.
"Kehadiran adik-adik dokter internship ini akan sangat membantu memperkuat layanan, mengurangi antrean, serta mempercepat penanganan medis pasien di faskes tempat mereka bertugas," jelasnya.
Dalam pengarahannya, Plt Gubernur Riau menitipkan tiga pesan khusus agar para dokter muda senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi dan cepat beradaptasi dengan kearifan lokal masyarakat setempat.
"Berikan pelayanan medis yang humanis, ramah, santun, dan berkualitas bagi setiap warga yang membutuhkan bantuan medis," tegas SF Hariyanto.
Program Internship Dokter Indonesia sendiri merupakan penugasan wajib dari pemerintah pusat bagi lulusan kedokteran untuk memantapkan pemahiran kompetensi sebelum diterbitkannya Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.***
Editor: Isman
Sumber: MC Riau