PEKANBARU, AmiraRiau.com, Sahabat Lingkungan Hidup (SLH) Riau mendesak pemerintah mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Provinsi Riau saat ini, dan berdampak buruk kelangsungan hidup baik dalam negeri maupun negara tetangga.
Ketua Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau, M. Akhyar Chomel, menyatakan keprihatinan mendalam atas kebakaran yang terus berulang setiap tahun.
"Kita sangat prihatin dengan kebakaran yang terjadi saat ini," kata Akhyar saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Desak Hukum Tegas Korporasi Dalang Karhutla
Akhyar menilai penegakan hukum selama ini belum menyentuh aktor utama di balik karhutla. Ia mendesak aparat menindak tegas korporasi yang diduga menjadi dalang kebakaran.
"Kami berharap pemerintah mengambil langkah tegas menghukum seberat-beratnya terhadap korporasi yang menjadi dalang di balik terjadinya karhutla ini," tegasnya.
Bahkan ia menyebut perlu ada efek jera luar biasa bagi pelaku korporasi.
"Jika perlu TEMBAK MATI!" ujarnya dengan nada keras.
Menurut Akhyar, sanksi administratif dan denda ringan tidak akan membuat jera perusahaan.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu menggunakan pasal berat dalam UU PPLH dan KUHP untuk menjerat korporasi.
Pemerintah Diminta Tidak Lagi ada Pembiaran
Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah tidak lagi terjebak dalam retorika. Penanganan karhutla harus dimulai dari penindakan hukum, bukan hanya pemadaman.
"Jangan sampai setiap tahun asap mengepung Riau, masyarakat yang jadi korban ISPA, tapi pelakunya bebas berkeliaran," katanya.
Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau mencatat sejumlah titik api masih aktif di beberapa kabupaten. Kualitas udara di Pekanbaru dan daerah lain juga dilaporkan menurun.
Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menyatakan siaga darurat karhutla dan mengerahkan tim gabungan untuk pemadaman serta patroli.***