ASAHAN, AmiraRiau.com- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi di seluruh wilayah Sumatera Utara, berlaku mulai 27 November hingga 10 Desember 2025.
Menindaklanjuti penetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan, dipimpin Bupati Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto, langsung mengambil langkah peningkatan kesiapsiagaan penuh di seluruh perangkat daerah.
Pemkab Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor yang melibatkan BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, puskesmas, serta unsur TNI–Polri.
Selain itu, memaksimalkan pemantauan lapangan dan menempatkan sumber daya pada titik kritis untuk mengantisipasi potensi banjir susulan, pergeseran tanah, dan dampak gempa bumi.
Seluruh aparatur diinstruksikan bersiaga penuh untuk mendukung evakuasi warga, pemulihan akses, serta distribusi bantuan darurat.
Pemerintah Kabupaten Asahan mengimbau masyarakat untuk selalu siaga terhadap kondisi lingkungan sekitar, mengikuti perkembangan dari sumber informasi pemerintah yang valid dan segera melaporkan melalui kanal penanganan bencana apabila menemukan situasi darurat.
Sinergi dan kewaspadaan bersama diharapkan dapat meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan masyarakat selama masa tanggap darurat ini.***
Penulis: Heru