PEKANBARU, AmiraRiau.com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, meminta ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menjunjung tinggi profesionalisme sebagai penegak peraturan daerah (perda).
Bertugas menjaga keamanan dan ketertiban kota, personel Satpol PP diingatkan agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) khususnya kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL," ucap Agung, saat memberikan arahan di hadapan personel Satpol PP, bertempat di kantor Satpol PP setempat, Selasa (14/4/2026).
Satpol PP, kata dia, juga tidak diperkenankan menjadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai lokasi penitipan gerobak pedagang yang berjualan di kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien.
"Kawasan Mal Pelayanan Publik bukan tempat penyimpanan gerobak, karena dapat merusak estetika lingkungan,” tegasnya.
Kemudian, Agung juga menekankan pentingnya patroli rutin guna menjaga ketertiban umum. Selain itu, peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah seperti kenaikan gaji, harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dan disiplin tinggi.
Disampaikannya, Satpol PP memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial. Tanpa dukungan Satpol PP, berbagai program pemerintah dinilai sulit berjalan optimal.
"Satpol PP adalah pasukan utama dalam menertibkan dan menyukseskan program pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujar Agung.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas kerja, Pemko Pekanbaru juga berencana memusatkan operasional Satpol PP di kantor baru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani (Kantor Unit Pelaksana Teknis Metrologi). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh personel.
Agung turut menyoroti pentingnya keseragaman dan kerapian anggota, mulai dari pakaian dinas, sepatu, hingga penampilan fisik seperti potongan rambut. Satpol PP harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Agung turut mendorong peningkatan kebugaran fisik personel dengan menetapkan standar minimal kemampuan berlari sejauh lima kilometer. Hal ini dinilai penting untuk menunjang kesiapan dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Sebagai bentuk perhatian, kami juga akan memberikan bantuan sembako kepada personel. Namun demikian, kesejahteraan tersebut harus dibarengi dengan integritas dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat," papar Agung.
Dalam penegakan ketertiban, ia mengingatkan agar petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa tindakan kasar atau merugikan masyarakat. Namun, terhadap aksi premanisme, Agung menyatakan sikap tegas.
"Saya tidak akan membiarkan premanisme di Pekanbaru. Jika Satpol PP tidak berani, saya yang akan turun langsung,” tutupnya.***
Penulis: Afnan