Tradisi Lisan Terancam Hilang di Era Digital

I

Isman

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20 WIB

Tradisi Lisan Terancam Hilang di Era Digital

Oleh: Riau Wika, S.Pd., M.Sn

PERKEMBANGAN teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Informasi yang dahulu hanya dapat diperoleh melalui buku, surat kabar, radio, atau percakapan langsung kini tersedia dalam hitungan detik melalui internet. Kehadiran media sosial, aplikasi komunikasi, dan berbagai platform digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, belajar, dan mewariskan pengetahuan. Di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu semakin terancamnya keberadaan tradisi lisan di tengah masyarakat.

Tradisi lisan merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun melalui tuturan, cerita, nyanyian, pantun, mantra, petuah, legenda, maupun ungkapan-ungkapan adat. Sebelum masyarakat mengenal tulisan, tradisi lisan menjadi sarana utama dalam menyampaikan nilai, norma, sejarah, serta identitas suatu kelompok masyarakat. Melalui tradisi lisan, generasi terdahulu mewariskan pengalaman hidup, kebijaksanaan, dan pandangan dunia kepada generasi berikutnya.

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan tradisi lisan. Setiap daerah memiliki cerita rakyat, lagu daerah, petuah adat, dan berbagai bentuk sastra lisan yang unik. Masyarakat Batak memiliki umpasa dan andung, masyarakat Minangkabau memiliki petatah-petitih, masyarakat Bugis mengenal pappaseng, sedangkan berbagai suku lain memiliki bentuk tradisi lisan yang tidak kalah berharga. Keberagaman tersebut merupakan bagian penting dari identitas bangsa yang membedakan Indonesia dari negara lain.

Namun, keberadaan tradisi lisan saat ini menghadapi tantangan yang semakin besar. Generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya. Jika dahulu anak-anak menghabiskan waktu mendengarkan cerita dari orang tua atau kakek-nenek mereka, kini sebagian besar waktu dihabiskan dengan menonton video pendek, bermain gim daring, atau menjelajahi media sosial. Teknologi digital memang menawarkan hiburan dan informasi yang melimpah, tetapi secara tidak langsung mengurangi ruang bagi interaksi antargenerasi yang selama ini menjadi media utama pewarisan tradisi lisan.

Fenomena ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Tidak sedikit anak muda yang lebih mengenal tokoh-tokoh dalam media sosial dibandingkan cerita rakyat dari daerah asal mereka sendiri. Banyak yang mampu menghafal lagu-lagu populer dari internet, tetapi tidak lagi mengetahui lagu daerah yang dahulu sering dinyanyikan oleh orang tua mereka. Bahkan, sejumlah bahasa daerah mulai jarang digunakan dalam komunikasi keluarga, sehingga berbagai ungkapan tradisional yang sarat makna ikut tergerus oleh perubahan zaman.

Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin banyak tradisi lisan akan hilang secara perlahan. Berbeda dengan warisan budaya berbentuk benda yang masih dapat disimpan dalam museum, tradisi lisan sangat bergantung pada keberadaan penutur dan praktik sosial di masyarakat. Ketika tidak ada lagi yang menceritakan, menyanyikan, atau mengajarkannya, tradisi tersebut dapat lenyap tanpa meninggalkan jejak yang utuh.

Meski demikian, menyalahkan teknologi digital sepenuhnya bukanlah langkah yang tepat. Teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Dampak yang ditimbulkannya bergantung pada bagaimana manusia memanfaatkannya. Di satu sisi, era digital memang menghadirkan tantangan bagi tradisi lisan. Namun di sisi lain, teknologi juga membuka peluang besar untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan memperkenalkan kembali berbagai warisan budaya kepada generasi muda.

Saat ini, banyak cerita rakyat, lagu daerah, dan pertunjukan budaya yang telah direkam dalam bentuk audio maupun video. Berbagai platform digital memungkinkan masyarakat mengakses warisan budaya dari mana saja dan kapan saja. Seorang anak di kota besar dapat mendengarkan cerita rakyat dari daerah terpencil tanpa harus datang langsung ke lokasi tersebut. Demikian pula para peneliti, pendidik, dan pelaku budaya dapat memanfaatkan teknologi untuk menyimpan dokumentasi tradisi lisan agar tidak hilang ditelan zaman.

Sayangnya, upaya digitalisasi saja tidak cukup. Tradisi lisan tidak hanya berisi kata-kata atau bunyi yang dapat direkam, tetapi juga mengandung nilai sosial yang lahir dari interaksi manusia. Mendengarkan cerita langsung dari orang tua atau tokoh adat memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan sekadar menonton video di layar gawai. Dalam proses tersebut terdapat hubungan emosional, penghormatan kepada penutur, serta proses pembentukan karakter yang sulit digantikan oleh teknologi.

Karena itu, pelestarian tradisi lisan harus melibatkan berbagai pihak. Keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama tempat anak mengenal budaya. Orang tua dapat membiasakan anak mendengarkan cerita rakyat, menggunakan bahasa daerah dalam percakapan tertentu, atau memperkenalkan lagu-lagu tradisional sejak usia dini. Langkah sederhana seperti menceritakan kisah daerah sebelum tidur dapat menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal.

Lembaga pendidikan juga memiliki tanggung jawab yang besar. Sekolah dan perguruan tinggi tidak seharusnya hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga pada pelestarian budaya bangsa. Tradisi lisan dapat diintegrasikan dalam kegiatan pembelajaran melalui pembacaan cerita rakyat, pertunjukan seni, penelitian budaya lokal, maupun proyek dokumentasi yang melibatkan peserta didik secara aktif. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mengenal tradisi lisan sebagai materi pelajaran, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan mereka.

Pemerintah dan lembaga kebudayaan perlu memperkuat program pelestarian tradisi lisan melalui pendataan, dokumentasi, penelitian, dan publikasi yang berkelanjutan. Dukungan terhadap komunitas budaya, seniman, dan tokoh adat juga sangat penting agar mereka dapat terus menjalankan peran sebagai penjaga warisan budaya. Selain itu, diperlukan kebijakan yang mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Generasi muda sendiri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam upaya pelestarian budaya. Mereka justru dapat menjadi agen utama dalam memperkenalkan tradisi lisan kepada masyarakat luas. Kreativitas anak muda dalam memanfaatkan media sosial dapat menjadi kekuatan besar untuk menghidupkan kembali cerita rakyat, pantun, lagu daerah, maupun berbagai bentuk sastra lisan lainnya. Konten budaya yang dikemas secara menarik dan relevan dengan perkembangan zaman berpotensi menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat.

Pada akhirnya, tradisi lisan bukan sekadar peninggalan masa lalu yang layak disimpan sebagai kenangan. Tradisi lisan adalah cerminan identitas, nilai, dan kearifan lokal yang membentuk karakter suatu bangsa. Kehilangannya berarti hilangnya sebagian memori kolektif masyarakat.

Di tengah derasnya arus digitalisasi, tantangan terbesar bukanlah bagaimana menghentikan perkembangan teknologi, melainkan bagaimana menjaga agar kemajuan tersebut tidak memutus hubungan generasi muda dengan akar budayanya.

Era digital seharusnya menjadi sarana untuk memperkuat, bukan menghapus, warisan budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu. Jika tradisi lisan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan didukung oleh kesadaran seluruh elemen masyarakat, maka warisan budaya tersebut tidak hanya akan bertahan, tetapi juga terus hidup dan berkembang di tengah dunia yang semakin modern.

Dengan demikian, generasi mendatang masih dapat mendengar suara masa lalu yang penuh kebijaksanaan, sekaligus menjadikannya sebagai bekal untuk menghadapi masa depan.***

(Riau Wika, S.Pd., M.Sn. Penulis; Dosen Program Studi  Pendidikan Sendratasik, Fakultas Seni dan Desain, Universitas Negeri Makassar).