PEKANBARU, AmiraRiau.com- Aliansi Pemuda Riau Hijau (ALPERHI) menggelar aksi demonstrasi di depan Indomaret Arifin Ahmad–Subayang, menuntut ketegasan manajemen dan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pelanggaran tata ruang yang dilakukan bangunan ritel tersebut.
Titik lokasi yang jelas memperlihatkan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) akibat bangunan tambahan yang melebar hanya ±2 meter dari Rumija Subayang, padahal ketentuan mewajibkan 5–10 meter, 26 November 2025.
Aksi ini tidak hanya menekan pemerintah—tetapi juga secara langsung mendesak Manajemen Indomaret untuk membongkar sendiri bangunan tambahan yang melanggar GSB tersebut.
Ketua Umum SPR, Randi Syaputra, menyampaikan bangunan tambahan ini jelas melanggar GSB. Manajemen harus bertanggung jawab dan membongkar sendiri bagian yang menabrak sempadan sebelum pemerintah melakukan tindakan paksa.
“Ini bukan ruang tawar-menawar. pemerintah dan manajemen wajib bertindak,” tegas Randi.
Dalam aksi tersebut, ALPERHI menyampaikan tututan:
1. Manajemen Indomaret segera membongkar bangunan tambahan yang masuk GSB.
2. Satpol PP menyegel bangunan sampai proses pembongkaran selesai.
3. Pemerintah turun memeriksa langsung kondisi GSB di lapangan.
4. Operasional toko dihentikan sementara karena menggunakan bangunan tak layak teknis.
5. PUPR melakukan pengukuran ulang GSB dan audit PBG.
Selain itu, ALPERHI juga menyoroti bahwa pelanggaran bukan pada bangunan utama, tetapi juga bangunan tambahan yang jelas-jelas melebar ke sempadan, mempersempit tata ruang, membahayakan lalu lintas serta tidak tercantum dalam dokumen PBG.
“Tambahan bangunan ini keputusan manajemen, berarti tanggung jawab manajemen. Tidak bisa lari. Tidak bisa pura-pura tidak tahu. Solusinya satu, bongkar!,” tegas Randi.
Dalam aksinya, massa ALPERHI juga membawa spanduk yang bertuliskan pesan keras:
“Bongkar Bangunan Tambahan Pelanggar GSB!”
“Alperhi menilai Indomaret 1-3Arifin Ahmad sebagai biang banjir!”
“Segel Sekarang, Bongkar Sekalian!”
Randi Syaputra menegaskan bahwa aksi ini adalah peringatan langsung kepada manajemen dan pemerintah.
“Kami sudah turun, laporan sudah masuk, bukti sudah ada. Jika manajemen tidak membongkar bangunan tambahan ini, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar. Bangunan yang melanggar GSB tidak bisa dinegosiasi. Harus dibongkar. Titik!” ujar Randi.
Perwakilan Manajemen Indomaret 1-3 Arifin Ahmad yang menerima aspirasi berjanji menyampaikan ke pimpinan.
“Terimakasih untuk teman-teman kita akan terima aspirasi dan akan kita sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya.
Dalam hal ini, ALPERHI memastikan akan terus mengawal hal ini hingga penertiban dan pembongkaran benar-benar dilakukan.***
Penulis: Yd