Wabup Asahan Rianto Serahkan Remisi bagi 780 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

I

Isman

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Wabup Asahan Rianto Serahkan Remisi bagi 780 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

ASAHAN, AmiraRiau.com- Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., hadir dalam penyerahan Remisi Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026) pukul 13.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus penyerahan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan.

Turut hadir Bupati Batu Bara, unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Asahan, Ketua PN Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., mengatakan pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti pembinaan dengan baik.

Ia memaparkan kondisi penghuni lapas saat ini berjumlah 1.519 orang, terdiri dari 478 tahanan dan 1.041 narapidana. Padahal kapasitas ideal Lapas Labuhan Ruku hanya 766 orang.

"Pada Remisi Umum 2026, sebanyak 780 warga binaan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Sedangkan 261 orang belum bisa menerima. Dari jumlah itu, 10 orang berstatus pidana denda subsidair register BII, 90 orang belum menjalani masa pidana 6 bulan, dan 161 orang masih dalam proses remisi susulan 2025 serta remisi khusus 2026," jelas Kalapas.

Jika dilihat dari domisili, 358 penerima remisi berasal dari Kabupaten Asahan, 296 orang dari Kabupaten Batu Bara, dan 126 orang dari daerah lain. Khusus pada peringatan 17 Agustus kali ini, 24 warga binaan dinyatakan bebas.

"Harapan kami, remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan siap kembali ke keluarga serta masyarakat," ujarnya.

Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menyampaikan remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat dan disiplin mengikuti pembinaan.

"Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan 24 di antaranya mendapatkan kebebasan. Kepada saudara yang menerima remisi dan khususnya yang bebas, saya berpesan agar kembali ke masyarakat dan bersama-sama menyongsong masa depan yang lebih baik," pesannya.

Wabup juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung program pembinaan di lapas. "Mari kita bekerja sama agar warga binaan ini dapat kita bina menjadi lebih baik ke depannya melalui program-program yang ada," tambahnya.

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Dalam amanat itu disebutkan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

"Kami ucapkan selamat kepada narapidana dan anak binaan yang menerima remisi. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, dan mengikuti program pembinaan. Bagi yang memperoleh kebebasan, gunakan kesempatan untuk kembali ke keluarga dan memberi dampak positif. Jangan mengulangi kesalahan yang sama," demikian isi amanat.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kalapas, sambutan Wakil Bupati Asahan, dan sambutan Bupati Batu Bara.

Kegiatan ditutup pukul 15.00 WIB dan berlangsung aman, tertib serta lancar.***

Penulis: Heru
Editor: Isman