Wabup Saparudin Poti Warning Pengedar Miras: Tidak Ada Tempat untuk Pekat di Rokan Hulu!

A

administrator

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:00 WIB

Wabup Saparudin Poti Warning Pengedar Miras: Tidak Ada Tempat untuk Pekat di Rokan Hulu!

PASIR PENGARAIAN, AmiraRiau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan kemaksiatan. Sebanyak 934 botol miras dari berbagai jenis serta puluhan alat elektronik hasil sitaan dimusnahkan di Lapangan Kantor Bupati Rohul, Selasa (24/02/2026).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah, dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Saparudin Poti, SH., MM., Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, jajaran Forkopimda, serta Pj. Kasatpol PP Rohul Denis Hendri.

Pj. Kasatpol PP Rohul, Denis Hendri, melaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan periode Maret hingga Agustus 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain miras, petugas juga memusnahkan 25 unit alat elektronik yang terdiri dari speaker, amplifier, mikrofon, hingga televisi yang disita dari tempat hiburan tidak berizin.

"Kegiatan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami dalam menangani pelanggaran daerah. Kami kumpulkan ini dari berbagai operasi rutin demi memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman," ungkap Denis Hendri.

Wakil Bupati Rohul, H. Saparudin Poti, dalam sambutannya menekankan bahwa peredaran miras dan narkotika masih menjadi tantangan besar di Rokan Hulu. Ia menyoroti tren peredaran miras yang justru menunjukkan kenaikan, sehingga memerlukan penanganan ekstra dari seluruh stakeholder.

"Ini adalah bentuk nyata keseriusan Forkopimda. Tren miras saat ini naik, terbukti dari jumlah yang kita musnahkan hari ini. Kita harus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh miras dan kemaksiatan lainnya," tegas Poti.

Wabup Poti juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim gabungan yang tidak letih melakukan penertiban. Ia berharap sinergi antara Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya semakin erat guna menekan angka kriminalitas di Rohul.

"Harapannya, kolaborasi ini ditingkatkan sehingga angka kriminalitas turun. Ke depan, kita akan diskusikan lebih lanjut terkait penguatan Perda peredaran miras agar ruang gerak pelanggar semakin sempit," imbuhnya menutup sambutan.***

Penulis: Yus