Zero Anak Putus Sekolah Berlanjut, Wali Kota Agung Perintahkan Camat Turun Lakukan Pendataan

A

Alseptri Ady

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Zero Anak Putus Sekolah Berlanjut, Wali Kota Agung Perintahkan Camat Turun Lakukan Pendataan

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memerintahkan para camat agar turun langsung mendata anak usia sekolah yang tidak sekolah atau ijazahnya ditahan karena terkendala biaya.

Pendataan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melanjutkan program Zero Putus Sekolah yang telah mulai dilaksanakan sejak 2025 lalu.

"Program Zero Putus Sekolah harus tetap berjalan dan sistemnya dicari. Camat bisa menggerakkan ibu-ibu kader PKK dan posyandu. Nanti dikumpulkan di kantor camat, baru diserahkan ke Dinas Pendidikan," ujar Agung, Kamis (20/8/2026).

Disampaikannya, bagi anak yang sama sekali tidak sekolah karena orangtuanya tak memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anaknya, nantinya anak bersangkutan akan dimasukkan ke sekolah dengan biaya ditanggung Pemko Pekanbaru.

Kemudian bagi anak yang putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan pendidikan karena ijazahnya ditahan pihak sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan, Pemko Pekanbaru akan hadir untuk melunasi.

Di samping itu, lanjut Agung, Pemko Pekanbaru juga akan berupaya mencari solusi guna membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dan berprestasi yang tidak bisa mengikuti ujian karena terkendala biaya.

"Jadi kita tidak hanya bicara tentang infrastruktur saja, tapi pendidikan juga menjadi bagian yang paling utama," tutupnya.***

Penulis: Afnan

Editor: Alseptri Ady

Sumber: afnan