PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ternyata sudah disahkan oleh DPRD setempat pada 27 September lalu dengan total anggaran Rp2,89 triliun lebih.
Ada kenaikan anggaran sekitar Rp195 miliar dari APBD Murni 2023 sebesar Rp2,699 triliun.
"Iya, untuk APBD Perubahan 2023, itu sudah disahkan (27 September) lalu," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Senin (16/10/2023).
Ia menyampaikan, saat ini pemakaian APBD-P itu tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Sudah diajukan ke provinsi, tinggal menunggu hasil evaluasi saja lagi," ujarnya.
Diperkirakan, lanjut Indra, APBD-P 2023 tersebut sudah bisa digunakan paling lambat awal November mendatang.
"Nanti kalau sudah keluar dari Provinsi, kita langsung siapkan dokumennya (pemakaian anggaran). Saya kira paling lama awal November udah harus bisa digunakan," tutupnya. (abd)