Bersihkan Lapas Dari Peredaran Narkoba, 5 Napi Narkoba Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan

Senin, 29 September 2025 | 17:57:37 WIB

PEKANBARU, AmiraRiau.com - Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, kembali mengambil langkah tegas dengan memindahkan sebanyak lima napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru ke Nusakambangan, Senin (29/9/2025).

Lima narapidana kasus narkoba tersebut digiring keluar sel dengan pengawalan ketat aparat, sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Para napi tersebut dinaikkan ke dalam bus khusus, nantinya terlebih dahulu akan berhenti di Palembang, Sumatera Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan ke pulau yang dikenal sebagai “penjara paling ketat” di Indonesia,” tegas Kabid Pengamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Nimrot Sihotang.

Nimrot mengatakan, sebanyak lima orang napi dari Lapas Pekanbaru yang dipindahkan terlibat kasus narkoba. 

“Semuanya kasus narkoba,” ujarnya.

Nimrot menjelaskan, pemindahan para napi ke Nusakambangan menjadi bagian dari strategi Ditjen Pemasyarakatan dalam membersihkan lapas dari praktik peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di balik jeruji. 

Pemilihan Lapas di Nusakambangan sendiri karena memiliki sistem pengamanan berlapis dan jauh dari akses jaringan komunikasi luar.

“Ini wujud komitmen kami untuk memastikan lapas betul-betul menjadi tempat pembinaan, bukan malah sarang peredaran narkoba,” tegas Nimrot.

Nimrot menambahkan, proses ini tidak hanya melibatkan narapidana asal Pekanbaru. Dalam rangkaian yang sama, ikut pula dipindahkan 34 napi dari Medan, Sumatera Utara. 

“Mereka semua akan melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” jelasnya.

Dengan pemindahan lima orang tersebut, jumlah penghuni Lapas Pekanbaru kini berkurang menjadi 1.479 narapidana.***

Tags

Terkini