Pekanbaru (AmiraRiau.com) -Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasisqa dan Alumni Universitas Pasir Pangaraian merasa adanya ketidak beresan dengan tidak sesuainya administrasi dan pembangunan kampus.
Hal ini terlihat jelas dengan keadaan fisik kampus yang tidak ada perbaikan selama bertahun-tahun meski pembayaran SPP dari mahasiswa terus berjalan.
"Kami miris melihat kampus tidak ada perbaikan padahal kami yang kuliah ini terus membayar SPP, belum lagi dana bantuan dari pemerintah, ditambah lagi dengan hasil perkebunan kelapa sawit Universitas Pasir Pangaraian, jangankan pembangunan, cat saja sudah usang dan berlumut," terang Gusrina sebagai mahasiswa Universitas Pasir Pangaraian.
Tak cukup di situ, aliansi mahasiswa ini menuntut Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh Hafith Syukri selaku ketua Badan Penyelenggara Harian YPRH.
"Kami menduga ketua dan bendahara yayasan adalah yang patut dituntut atas perkara ini, karena sebagai syarat pencairan uang di Bank tentunya ketua dan bendahara yayasan bertanggungjawab memastikan transaksi tersebut bisa terlaksana”, tegas Irwansyah Tambusai, Koordinator Koordinator Utama Aliansi Mahasiswa UPP.
Aliansi mahasiswa ini sudah mengkonformasi permasalahan ini ke pihak kampus, kampus namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Sampai pada puncaknya, aliansi ini audiensi dengan Kejati Riau pada Rabu (21/10/2020) . Melalui audiensi tersebut, mereka melaporkan Hafith Syukri atas dugaan kasus penggelapan uang.
Seiring dengan beredarnya rekening koran kampus yang bernilai miliyaran rupiah, dan keterlambatan pembangunan, Irwansyah berharap kasus dugaan penggelapan uang ini diusut tuntas oleh Kejati Riau.
"Bertahun-tahun mahasiawa UPP melakukan kewajiban pembayaran ke kampus degan harapan kampus kita makin maju dan jaya. Tapi kenyataannya jauh dari ekspektasi. Kalau memang dana tersebuy sedang dipinjam, ya kembalikan. Kalau memang dananya ada, ya gunakan semaksimal mungkin untuk kemajuan kampus. Kalau memang ini ada indikasi hukum, kami tuntut Kejati Riau untuk mengusit tuntas," tutup Irwansyah.