PEKANBARU, AmiraRiau.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka pendaftaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau Asesmen Jabatan Eselon II. Asesmen ini bertujuan untuk mengisi 20 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini berstatus kosong. Pendaftaran telah dibuka mulai 29 September hingga 13 Oktober 2025.
Pendaftaran calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara online selama 15 hari kalender. Pelamar dapat mengakses laman resmi: https://asnkarier.bkn.go.id.
Pelamar wajib login menggunakan akun ASN Digital masing-masing, melengkapi profil, dan memastikan identitas diri sudah lengkap pada menu MyASN.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa pembukaan asesmen ini adalah langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Riau. Seluruh ASN yang memenuhi syarat diundang untuk mendaftar.
“Ya kita membuka jabatan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau. Siapapun boleh mendaftar, kita akan memilih pejabat yang berkompeten, berintegritas, loyal, dan bisa bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan,” ujar Gubri Abdul Wahid, Kamis (2/10).
Berikut adalah 20 jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau yang dibuka melalui asesmen PTP:
-Sekretaris DPRD
-Kepala Dinas Kesehatan
-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
-Kepala Dinas Pariwisata
-Kepala Dinas Perkebunan
-Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
-Badan Pendapatan Daerah
-Kepala Badan Kepegawaian Daerah
-Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
-Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah
-Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah
-Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah
-Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad
Kekosongan 20 jabatan Kepala OPD ini diketahui saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang telah ditunjuk sebelumnya oleh Gubernur Riau.***