PEKANBARU, AmiraRiau.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, sepakat untuk melakukan pelebaran badan Jalan HR Soebrantas.
Pelebaran badan jalan diperlukan mengingat Jalan HR Soebrantas kerap macet terutama di jam sibuk pada pagi dan sore hari.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, rencana awalnya akan dilakukan penambahan satu jalur lagi di Soebrantas. Kota dan provinsi akan berbagi kewenangan untuk penambahan jalur tersebut.
"Dimana untuk ganti rugi lahan pemko yang akan mengerjakan, pemprov untuk pengerjaan jalannya," ucap Agung, usai memimpin rapat koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau dan sejumlah pihak terkait, bertempat di ruang rapat gedung utama komplek perkantoran terpadu di Tenayan Raya, Rabu (17/9/2025).
Selain pelebaran Jalan HR Soebrantas, terang dia, pemerintah kota dan provinsi juga akan membangun shortcut atau jalan pintas yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman dan Arifin Ahmad.
Direncanakan, shortcut yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan ini akan dibangun tepatnya di depan Purna MTQ.
Disebutkan Agung, rencana pembangunan shortcut telah berdasarkan kajian yang dilakukan Pemko Pekanbaru bersama pihak terkait.
"Ini guna mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di Pekanbaru, maka tadi semua sepakat untuk dibuka tahun ini juga," ucapnya.
Pembangunan shortcut sendiri, terang Agung, mencuat setelah adanya masukan dari sejumlah kalangan masyarakat dan beberapa pihak lainnya yang meminta untuk pembukaan jalur baru di persimpangan Jalan Arifin Ahmad - Sudirman.
"Berbagai kajian sudah dilakukan, dan tadi juga koordinasi bagaimana ke depan pembangunan oleh provinsi, khususnya mengoptimasi di kawasan MTQ juga sudah kita koordinasikan tentang kemacetan, tentang sosial, kita koordinasikan juga dengan Dirlantas Polda Riau," tutup Agung.***
Penulis: Afnan